ANIAYA 2 WARGA KAPUAS HINGGA TEWAS, JA TERTANGKAP DI PULPIS

oleh -
ANIAYA 2 WARGA KAPUAS HINGGA TEWAS, JA TERTANGKAP DI PULPIS 1
Pelaku JA (30 tahun) beserta barang bukti senjata tajam yang diamankan petugas kepolisian.

Kuala Kapuas (Dayak News) – Petugas Kepolisian berhasil menangkap pria berinisial JA (30 tahun), pelaku penganiayaan terhadap Jonyos Iking (24 tahun) dan Didi Mansur (48 tahun) hingga meninggal dunia, pada Senin (24/7/2023) tadi.

JA yang merupakan warga Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas tertangkap pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIB saat bersembunyi di Desa Goha, jalan lintas Palangka Raya-Gunung Mas, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto saat dikonfirmasi Dayak News, Rabu (26/7/2023), membenarkan operasi penagkapan JA.

“Ya benar, telah dilakukan penangkapan pelaku  tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korbannya  meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 3 KUHPidana,” kata Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto.

Iyudi menjelaskan, proses penangkapan pelaku dilakukan aparat gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas di-back-up perseonel Polsek Timpah dan Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau.

Kasatreskrim melanjutkan, dua korban tewas akibat aksi pelaku adalah Jonyos Iking, pemuda asal Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, dan Didi Mansur warga Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas. Keduanya tewas terkena tebasan senjata tajam jenis mandau milik pelaku di dua lokasi berbeda pada maam yang sama.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tindak penganiayaan ini karena sakit hati. Tersangka mengaku korban sering mencuri barang miliknya,” jelas Iyudi.

Dipaparkannya, penganiayaan yang terjadi Senin (24/7/2023) itu berawal pada sekitar pukul 17.00 WIB pelaku mendatang korban Jonyos Iking yang sedang bersantai di rumahnya, di jalan lintas Timpah-Pujon, Desa Tumbang Randang.

BACA JUGA :  Kasatlantas Polres Kapuas Bagikan Masker Gratis Dan Berikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga

Pelaku saat melihat korban langsung mengayunkan Mandau ke arah leher korban. Korban menangkis dengan tangan kanan.

“Korban berlari ke luar rumah untuk menyelamatkan diri tetapi dikejar oleh pelaku. Kemudian korban terjatuh di depan rumah dan pelaku kembali menebasnya hingga meninggal di tempat kejadian,” ujar Kasat Reskrim.

Tak puas dengan satu korban, sekitar pukul.18.30 WIB pelaku giliran mendatangi korban kedua, Didi Mastur di pondok kerjanya di jalan lintas Timpah-Pujon, Desa Tumbang Randang.

“Pelaku datang tiba tiba dari arah belakang dan langsung mengayunkan senjata tajam jenis Mandau. Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Kasatreskrim.

Ditambahkan Iyudi, usai beraksi pelaku melarikan diri. Keluarga kedua korban yang mengetahui kejadian itu kemudian melapor ke pihak berwajib hingga operasi pengejaran JA dilakukan.

“Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara ini adalah sebilah mandau dengan kopang warna coklat, yang digunakan pelaku menghabisi dua korbannya,” tandas Iyudi. (rob/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.