Kuala Kapuas, 22/1/2021 (Dayak News) – Empat Personel Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas, jajaran Polda Kalteng, tidak henti-hentinya berikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan saat membuka lahan baru di sekirar lahan Food Estate Desa Bentuk Jaya Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas, Kalteng.
Imbauan ini dilakukan bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi cegah Karhutla khususnya kepada masyarakat yang berprofesi sebagai petani, sehingga dalam hal
pembukaan lahan tidak lagi menggunakan cara membakar.
Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin melalui bhabinkamtibmas food estate Bripda Yonathan menyampaikan dan mengingatkan kepada warga bahwa dampak dari membakar lahan ini sangat luas di antaranya dapat menimbulkan asap hingga
berakibat pada penyakit gangguan pernafasan.
“Diharapkan warga dapat paham dan sadar membakar hutan dan lahan dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan”, pungkasnya.(pr/sol)