COVID-19, PEMKAB KAPUAS PERKETAT PENJAGAAN ALUR SUNGAI

oleh -
oleh
COVID-19, PEMKAB KAPUAS PERKETAT PENJAGAAN ALUR SUNGAI 1

Kuala Kapuas, 20/4/2020 (Dayak News). Dalam upaya memutus mata rantai virus corona atau covid-19, Perintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas dinas dan Dinas perhubungan terus selain melalukan pengawasan darat juga memperketat arus lalulintas di sungai.

Setiap kapal yang masuk dilakukan pengawasan dan pemeriksaan.Seperti yang dilaksanakan jajaran Dishub Kapuas melakukan pemeriksaan dari segi dokumen dan penyemprotan cairan disinfektan kepada dua buah Kapal yang berlayar dari Gresik, Jawa Timur, Senin (20/4/2020).

Kegiatan itu dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson didampingi Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Siter Sandan bersama jajaran dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cabang Kuala Kapuas.

Vitrianson mengatakan tujuan dari penyemprotan ini adalah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari orang luar Kapuas melalui jalur perairan.

Dia menjelaskan ini sebagai langkah dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang bisa saja dibawa orang luar Kabupaten Kapuas melalui jalur DAS ini.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mengupayakan pencegahan covid-19 di wilayahnya untuk itu masyarakat diminta untuk selalu mentaati upaya yang dilakukan pemerintah demi warganya terhindar,” tandasnya.(Pr/Li/BBU).

BACA JUGA :  KEMENPAN RB KUNJUNGI DPMPTSP KAPUAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.