DPRD KAPUAS AKAN BAHAS RAPERDA TERKAIT PROKES COVID-19

oleh -
oleh
DPRD KAPUAS AKAN BAHAS RAPERDA TERKAIT PROKES COVID-19 1
Evan Rahman Saputra

Kuala Kapuas (Dayak News) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kapuas,Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),akan mengkoordinasikan dengan jajaran Pemkab Kapuas, bersama instansi terkait agar duduk bersama guna membahas terkait Raperda Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang saat ini mendera diseluruh belahan dunia termasuk Indonesia juga terdampak virus mematikan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra kepada awak media disela kegiatan dalam Rapat Badan musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas tepatnya Jumat 19 Maret 2021,dalam giat tersebut juga Dia menuturkan terdapat jadwal kegiatan yang ditunda yakni terkait penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas 2020.

Selain itu lanjut Evan, sapaan akrabnya menjelaskan terkait LKPJ Bupati Kapuas, akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret Mendatang.

Disebutkan Politisi muda dari partai Nasdem ini,bahwa rapat Banmus hari ini sekaligus merevisi jadwal kegiatan.sebenarnya Jadwal sebelumnya ditentukan pada hari ini,akan tetapi karena ada surat dari Pemda Kapuas,dalam surat tersebut mereka meminta untuk menunda ini sampai tanggal 26 Maret 2021. Penundaan ini juga atas dasar surat dari jajaran Pemda Kapuas, itu sendiri, jadi mereka melayangkan surat ke Dewan,” Tutur Evan Rahman Saputra kepada insan pers disela kegiatan rapat Banmus.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan pihaknya menanggapi positif penundaan tersebut, namun lanjutnya, jadwal yang akan datang harus tepat waktu.

Ditambahkannya, revisi lainnya yakni akan ada 6 raperda baru yang akan dibahas. Sebelumnya, ada 2 Raperda, yang mana tanggal 5 April nanti dilakukan finalisasi dari Bapemperda, dan Pemkab Kapuas.

“Raperda baru yang akan segera dibahas yaitu terkait Raperda tentang Prokes Covid-19,namun karena draftnya belum kami terima pihak DPRD Kapuas , belum bisa membahasnya.akan tetapi pihak eksekutif meminta agar DPRD Kapuas,bisa memprioritaskan Raperda itu,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut juga diikuti anggota Dewan lainnya, dan dari eksekutif dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Ilham Amwar.(Rob/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.