Kapuas (Dayak News) – Empat orang pekerja tambang emas tradisional dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor di Desa Marapit RT.01, Sungai Pinang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 14:30 WIB.
Informasi mengenai peristiwa yang diterima pada Kamis, 1 Mei 2025. Berdasarkan laporan yang dihimpun, saat kejadian para korban tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara tradisional di wilayah tersebut. Hujan gerimis yang turun siang itu diduga memicu terjadinya longsor yang tiba-tiba menimbun empat pekerja tambang.
Proses evakuasi dilakukan secara gotong royong oleh warga setempat. Setelah upaya pencarian, keempat korban akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Berikut identitas para korban:
Yunedi, 46 tahun, buruh harian lepas, warga Jln Harapan I RT 002, Desa Pujon, Kec. Kapuas Tengah.
Gasi, 48 tahun, pekerja swasta, warga Terusan Raya RT.004, Kec. Bataguh.
Sarip, 35 tahun, petani, warga Handel Parian RT.011, Kel. Sei Jangkit, Kec. Bataguh.
Padli, 25 tahun, pekerja swasta, warga Terusan Raya RT.004, Kec. Bataguh.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di sektor penambangan emas tradisional, yang kerap dilakukan tanpa sistem pengamanan memadai. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap kegiatan penambangan di wilayah tersebut demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (Ist/Rob)