Jaksa Masuk Sekolah: Lawan Narkoba dengan Prestasi

oleh -
oleh
Jaksa Masuk Sekolah: Lawan Narkoba dengan Prestasi 1
Pada hari Rabu Tanggal 25 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB s.d 10.00 WIB, Tim Intelijen Kejari Kapuas melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Islam Terpadu Al Amin Kuala Kapuas bertempat di Gedung Aula Serba Guna Sekolah Islam Terpadau Al - Amin Kuala Kapuas.

Kuala Kapuas (Dayak News) – Pada hari Rabu, 25 Oktober 2023, antara pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, Tim Intelijen Kejari Kapuas menggelar acara Penyuluhan Hukum dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Islam Terpadu Al Amin Kuala Kapuas, yang berlangsung di Gedung Aula Serba Guna Sekolah tersebut.

Acara ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas, Dr. Amir Giri Muryawan, SH., MH., dengan sejumlah narasumber terkemuka, seperti Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan PPS Kejari Kapuas, Alvina Florensia, SH., MH, serta Jaksa Fungsional, Michael Stefanus Simbolon, SH. Selain itu, pihak Yayasan Al-Amin Kuala Kapuas juga turut hadir, dengan kehadiran Ketua Yayasan Al-Amin, Agus Setiawan S. Pd, Kepala Sekolah SMA IT Al Amin Kuala Kapuas, Kepala Sekolah SMP IT Al Amin Kuala Kapuas, Dewan Guru, dan 70 siswa-siswi.

Pada hari Rabu Tanggal 25 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB s.d 10.00 WIB, Tim Intelijen Kejari Kapuas melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Islam Terpadu Al Amin Kuala Kapuas bertempat di Gedung Aula Serba Guna Sekolah Islam Terpadau Al - Amin Kuala Kapuas.
Pada hari Rabu Tanggal 25 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB s.d 10.00 WIB, Tim Intelijen Kejari Kapuas melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Islam Terpadu Al Amin Kuala Kapuas bertempat di Gedung Aula Serba Guna Sekolah Islam Terpadau Al – Amin Kuala Kapuas.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, SH., MH, yang disampaikan melalui Kasi Intelijen, Dr. Amir Giri Muryawan, SH., MH, kegiatan dimulai dengan pembacaan Ayat Suci Al Qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya,” dan doa bersama.

Sambutan dari Kasi Intelijen Kejari Kapuas juga disertai dengan sambutan dari Ketua Yayasan Al Amin. Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebelum memasuki inti acara, yaitu pemaparan materi penyuluhan hukum oleh para narasumber. Setelah materi disampaikan, dilakukan sesi tanya jawab yang aktif melibatkan para peserta.

Tema yang diangkat dalam acara tersebut adalah “Mencegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Ciptakan Remaja yang Taat Hukum.” Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, seperti upaya melawan narkoba dengan mencapai prestasi, mengidentifikasi bahaya bullying, dan memahami risiko catcalling. Dalam penyampaiannya, para narasumber memutar 4 video terkait materi, menciptakan suasana yang menarik dan interaktif bagi siswa-siswi, sehingga materi tersebut tidak terasa membosankan.

BACA JUGA :  MABUK LEM SEORANG REMAJA DAN 3 ANAK DIAMANKAN SATPOL PP KAPUAS

Untuk mendorong keterlibatan siswa dan siswi dalam sesi tanya jawab, hadiah menarik berupa souvenir dari Tim JMS Kejari Kapuas diberikan kepada mereka yang aktif bertanya dan menjawab pertanyaan.

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini sejalan dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: INS-004/A/JA/08/2012 mengenai Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum dalam Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum). Materi yang disampaikan dalam acara JMS ini juga sesuai dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) yang terkandung dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tahun 2020-2024 (P4GN).

Kegiatan ini dijadwalkan untuk dilaksanakan secara rutin oleh seluruh jajaran Kejaksaan RI di seluruh Indonesia, dengan tujuan memberikan pemahaman hukum kepada individu yang mungkin belum memiliki pengetahuan tentang hukum, agar mereka bisa lebih memahami serta mematuhi hukum, dan pada akhirnya menghindari tindakan yang melanggar hukum. Semua ini merupakan langkah strategis Kejaksaan RI dalam mewujudkan revolusi karakter bangsa, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, sejak usia dini. (Rob/Den)

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.