KEGIATAN BEBAS PASUNG UNTUK PENYANDANG GANGGUAN JIWA DI KAPUAS

oleh -
oleh
KEGIATAN BEBAS PASUNG UNTUK PENYANDANG GANGGUAN JIWA DI KAPUAS 1
Salah seorang ODGJ di Kabupaten Kapuas dilepas pasungannya.

Kuala Kapuas (Dayak News) – Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Budi Luhur Banjarbaru yang merupakan Balai Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI bersama Dinas Sosial Kabupaten Kapuas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan bebas pasung untuk penyandang gangguan jiwa di Kabupaten Kapuas, Kamis(/6/10/2022).

Dalam kegiatan, Tim evakuasi dari BRSPDM Budi Luhur Banjarbaru bersama Tim dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, mengevakuasi dua orang warga penderita gangguan jiwa yang dipasung masing-masing di Desa Terusan Makmur Kec. Bataguh dan Desa Tajepan Kec. Kapuas Murung untuk selanjutnya dibawa berobat ke RSJ Kalawa Atei Palangka Raya dan setelah selesai pengobatan mediknya akan direhab di Balai Rehabilitasi Sosial BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru.

Kepala BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru, Badriyah menjelaskan bahwa kegiatan jni adalah pelaksanaan program bebas pasung bagi penyandang gangguan jiwa.

Dipilihnya Kabupaten Kapuas sebagai lokasi awal karena pihak Pemkab Kapuas dalam hal ini Dinas Sosialnya aktif berkoordinasi dengan Kemensos RI melalui BRPSDM Budi Luhur, berdasarkan hasil koordinas kami dgn Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

“Untuk tahap awal ini ditargetkan 2 orang yg akan kita bebaspasungkan, selanjutnya nanti akan secara bertahap kita sasar lagi ODGJ yang masih ada dalam pasungan,”kata Badriyah.

Dijelaskan pula oleh Badriyah, bahwa disamping ditangani secara medik dan direhabilitasi secara sosial melalui BRPSDM Banjarbaru, Kemensos R.I juga akan memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), kepada keluarga penyandang disabilitas mental, dengan harapan setelah selesai masa rehabilitasi sosial di BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru dan dikembalikan ke pihak keluarga, pihak keluarga siap untuk meneruskan perawatan dan penanganannya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas  Budi Kurniawan, menyampaikan bahwa Program ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam penangangan masalah sosial khususnya penyandang disabilitas jiwa dalam pasungan.

Ditambahkan pula bahwa Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya secara sinergis dan kolaboratif akan terus aktif mendorong program dan kegiatan dalam rangka penanganan ODGJ dalam pasungan, sehingga kita berharap kedepan tidak ada lagi ODGJ yang dipasung dan dapat ditangani secara medis maupun rehabilitasi sosialnya.

Budi menambahkan bahwa penanganan ODGJ memerlukan sinergi dan kerjasama semua pihak khususnya keluarga dan masyarakat, karena peran keluarga dan masyarakat sangat menentukan untuk proses rehabilitasi sosial yang berkelanjutan, misalnya kesadaran untuk memberikan obat-obatan dan perawatan di lingkungan keluarga.

Perhatian keluarga dan masyarakat dalam penanganan ODGJ merupakan faktor penentu untuk menjamin bahwa ODGJ tetap mendapatkan perlakuan yang layak sebagai manusia .

Plt. Kadinskes Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty juga mengpresiasi dan mengucapkan terima kasih adanya program ini, karena sangat membantu Pemkab dalam penanganan ODGJ dalam pasungan.

Menurutnya penanganan ODGJ harus beriringan antara penanganan medis dan rehabilitasi sosialnya termasuk penguatan kapasitas keluarga penyandang disabilitas jiwa.

Pihaknya bersama seluruh jajaran Puskesmas siap memfasilitasi penaganan medis untuk penanganan ODGJ bekerjasama dengan OPD lain termasuk dengan Pemdes, Kelurahan dan masyarakat. (Rob/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.