Kuala Kapuas (Dayak News) – Dalam upaya meningkatkan pelaksanaan program pembangunan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas. Setelah Penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak telah dilakukan acara dilanjutkan dengan rapat kerja yang diikuti para kepala desa dari seluruh desa di Kabupaten Kapuas, di aula Rujab Bupati Kapuas pada Selasa, 30 Januari 2024.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Pejabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, S, yang didampingi oleh Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, S.Sos, Msi. Pj Bupati Kapuas dalam sambutannya menekankan pentingnya menjalankan program-program desa dengan arahan yang terarah, terukur, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam rapat kerja tersebut, Budi Kurniawan, Kepala DPMD Kapuas, menyampaikan bahwa agenda utama rapat tersebut terkait dengan prioritas penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk tahun 2024. Budi Kurniawan juga mengungkapkan bahwa terdapat kenaikan DD sekitar Rp. 3 miliar untuk Kabupaten Kapuas pada tahun 2024.
“Peningkatan Dana Desa ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan, dengan penggunaan dana yang difokuskan pada penanganan stunting, ketahanan pangan, bantuan langsung tunai (BLT), dan program-program lainnya,” ujar Budi Kurniawan.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Sosial ini menegaskan pentingnya mensosialisasikan kepada pemerintah desa terkait penggunaan Dana Desa. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar memberikan dampak positif di tingkat desa.
Rapat kerja juga memfokuskan pada sosialisasi mekanisme pemanfaatan ADD, mengingat adanya peningkatan ADD yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk tahun 2024. Para kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Kapuas turut hadir dalam rapat tersebut, diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan mekanisme ini dengan baik.
Dengan adanya kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kejaksaan Negeri Kapuas, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien, mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas. (Rob/Del)