PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM DI RUTAN KAPUAS

oleh -
oleh
PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM DI RUTAN KAPUAS 1

Kuala Kapuas. 13/2/2021 (Dayak News) . Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Isteri Ary Egahni Ben Bahat, yang juga Anggota DPR RI Komisi III Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah menghadiri serta menandatangani deklarasi janji kinerja Tahun 2021 dan komitmen bersama pencanangan pembangunan zona integritas  menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Kamis (11/2/2021) siang.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Jumadi, Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto, Kepala Dinas Perhubungan Vitrianson, OPD terkait, perwakilan Forkopimda dan seluruh tamu undangan.

Dalam sambutannya orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini menyampaikan, dengan ditandatanganinya deklarasi Tahun 2021 ini, dirinya yakin dan percaya dibawah kepemimpinan Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji  Priyanto, Rutan Kuala Kapuas akan semakin maju kedepan karena prinsip Kepemimpinan adalah, dimana pun ditugaskan dan bertugas harus jujur, memiliki kesetiaan dan juga berkemampuan.

PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM DI RUTAN KAPUAS 2

Salah satunya yaitu kemampuan untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah, hingga sekarang di dukung dalam hal panen raya.

“Saya turut bergembira dan berbahagia karena adanya janji untuk memperbaiki kinerja Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas kedepan dan tentu harus lebih baik. Dengan bersatu dan kebersamaan tanpa membedakan perbedaan saya yakin dan percaya maka Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas kedepanya akan lebih maju dan pasti kinerja akan lebih bagus,” ungkap Ben Brahim.

Di kesempatan yang sama Anggota DPR RI Komisi III Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Ary Egahni Ben Bahat dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga dan berbahagia karena di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas telah dicanangkan WBK/ WBBM.

“Program ini memang harus dilaksanakan, oleh karena itu saya berharap semua baik jajaran Kementerian Hukum dan HAM, kemudian jajaran kejaksaan agung dan kejaksaan tinggi diseluruh Indonesia, tentang bagaimana WBK/WBBM ini dapat kita laksanakan tidak hanya sebagai program atau kegiatan seremonial biasa, tetapi ini benar-benar menjadi suatu semangat serta kekuatan, sehingga semua insan Kemenkumham, Adhyaksa, serta penegak hukum bisa benar-benar terintegrasi menciptakan hal ini,” tutur Ary.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Jumadi pada kesempatan  yang sama juga menyampaikan, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tamu undangan  yang menjadi saksi deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama zona integritas WBK/WBBM tahun 2021 di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.

“Ini merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tidak selesai dihari ini saja, namun ini merupakan awal, sesuai dengan perintah dari pimpinan bahwa seluruh UPT harus masuk dalam WBK, artinya mari kita semua meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkas Jumadi. (Rob/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.