Diduga Terjadi Penggelembungan Suara di Kecamatan Tasik Payawan

oleh -
oleh
Diduga Terjadi Penggelembungan Suara di Kecamatan Tasik Payawan 3

Kasongan, (Dayak News) – Penggelembungan suara diduga terjadi di Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan. Tindakan dilakukan sebagai langkah untuk memuluskan salah satu Caleg agar dapat duduk di kursi legislatif.

Seorang saksi TPS yang enggan disebut nama menuturkan, modus yang dilakukan yakni dengan mengubah berita acara C1 yang berasal dari TPS. Ia membuktikan dengan membandingkan berita acara yang diperoleh dari TPS dengan formulir C1 yang dipegang PPK.
“Bapak lihat disitu ada perbedaan, angka tiga berubah menjadi delapan. Lalu Berita Acara yang dari TPS lengkap ditandatangani Anggota KPPS, tapi yang mereka pegang ada dua anggota KPPS yang belum tanda tangan,” sebutnya, Senin (26/2 2024).

Diduga Terjadi Penggelembungan Suara di Kecamatan Tasik Payawan 4

Dirinya menduga, berita acara tersebut telah dirubah. Kecurigaan semakin bertambah karena Caleg tersebut bakalan mendapat kursi di DPRD Katingan.
“Penambahan suara memang tidak banyak, tapi Caleg tersebut unggul tipis,” tandasnya.

Dicontohkannya, salah satu dugaan kecurangan tersebut terjadi di TPS 5 Desa Petak Bahandang Kecamatan Tasik Payawan. Menurut dia, ada perubahan angka dari tiga menjadi delapan untuk Caleg tersebut.

Disisi lain, berdasarkan salinan berita acara dari TPS, jumlah surat suara yang tidak gunakan adalah 34. Namun, berdasarkan salinan berita acara yang ada di tangan PPK Tasik Payawan jumlah surat suara yang tidak digunakan adalah 31.
“Dari situ saja sudah terlihat ada upaya menggelembungkan suara. Harapan saya agar KPU segera menindak lanjuti masalah ini,” pungkasnya.

Sementara, Ketua PPK Kecamatan Tasik Payawan, yang dicoba dikonfirmasi via telepon enggan menjawab. Berkali-kali pertanyaan disampaikan via chat sama sekali tidak digubris.

Ketua KPU Katingan, Wahyuni kepada Media ini mengatakan, permasalahan tersebut lantaran adanya kesalahan dalam rekapitulasi surat suara. Sedangkan semua pelaksanaan sudah sesuai prosedur.
“Kekeliruan dalam rekapitulasi surat suara saja,” katanya beberapa waktu lalu. (Dan)

BACA JUGA :  ASN DAN PEGAWAI HONOR JALANI RAPID TEST MASAL DI KATINGAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.