GUNA ANTISIPASI KARHUTLA DI KATINGAN, BUPATI ADAKAN APEL UNTUK SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG

oleh -
GUNA ANTISIPASI KARHUTLA DI KATINGAN, BUPATI ADAKAN APEL UNTUK SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG 1

Kasongan (Dayak News). Mengantisipasi terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), dihalaman Kantor Bupati Katingan, Kamis (25/2/2021), digelar apel sosialisasi maklumat kapolda kalteng menggenai sanksi pidana bagi yang melakukan pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Apel tersebut, langsung dipimpin oleh Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah.

Dalam Apel yang diikuti oleh TNI, Polri, Satpol PP, Tagana dan Instansi pemerintah lainnya itu, Kapolres berharap agar Masyarakat tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan, “Kepala pihak korporasi dan Masyarakat mengetahui dan sadar tidak melakukan tindakan membakar Hutan dan Lahan (Karhutla) karena melakukan tindakan tersebut bisa dipidana”, terangnya.

Karena dampak dari kebakaran hutan dan lahan sangat besar sekali menyebabkan kabut asap yang tebal yang sangat merugikan baik terhadap kelangsungan hidup manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan.

sementara Bupati Katingan, Sakariyas menuturkan Pihak Pemerintah Daerah akan proaktif mensosialisasikan Maklumat Kapolda tersebut Kepala Masyarakat yang ada di Kabupaten Katingan. “Akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan efeknya sangat besar sekali selain menimbulkan kabut asap yang akan menggangu transportasi darat, laut dan udara juga berdampak pada kesehatan,” imbuhnya. (PND/Al)

BACA JUGA :  PASTIKAN VAKSINASI BERJALAN LANCAR POLSEK SERUYAN HILIR LAKUKAN PENGAMANAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.