Kasongan, (Dayak News) – Pasca wafatnya Kepala Desa Definitif Tumbang Runen, Remeng U. Idui, akhirnya jabatan kepala desa diisi oleh Penjabat Kepala Desa. Pelantikan dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Katingan bersamaan dengan pengambilan sumpah janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa Jahanjang, Tumbang Mandurei dan Tumbang Hangei, Sabtu (23/3 2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji langsung dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Katingan, Saiful.
Dalam sambutannya, ia meminta penjabat kepala desa yang dilantik dapat membangun kerja sama untuk melanjutkan apa yang menjadi cita-cita kepala desa terdahulu. Menurut dia, harapan dan keinginan masyarakat adalah untuk memperoleh kebahagian dan kesejahteraan sebagai cita-cita bersama.
“Penjabat Kepala Desa wajib melanjutkan program kepala desa terdahulu, sebagaimana keinginan masyarakat yakni kebahagiaan dan kesejahteraan,” ujarnya
Orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini pun meminta penjabat kepala desa bekerja keras dalam membangun desa. Amanah yang ada di pundak harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada masyarakat, tapi di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Nampak hadir dalam kegiatan itu Asisten I Pemerintah Kabupaten Katingan, Hariawan, Asisten II, Eka Suryadilaga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Andrei Nathanael, Camat Kamipang dan Sejumlah Kepala OPD.
Nampak hadir pula unsur Forkompimda beserta sejumlah undangan. (Dan)