Kasongan (Dayak News) – Kepala Desa Makmur Utama, Kecamatan Katingan Kuala, IS membantah dirinya telah menyelewengkan Dana Desa. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah warga desa setempat melaporkannya lantaran dituding melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aturan.
“Sama sekali tidak ada yang disalahgunakan, bisa dicek kemari,” ujarnya, Minggu (23/3 2025).
Dijelaskannya, pemerintah desa telah mengadakan musyawarah desa dalam setiap penggunaan anggaran desa. Sehingga dalam setiap penggunaannya selalu terukur dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Dan sesuai hasil musyawarah desa, aggaran itu dipergunakan untuk pengerukan saluran guna mencegah banjir,” jelasnya.
Ditambahkannya, situasi saat itu darurat banjir. Atas kesepakatan dengan seluruh warga akhirnya dana desa yang diperuntukkan pembangunan Jalan Usaha Tani dialihkan.
“Kalau kondisi darurat seperti itukan, kita harus segera bertindak. Mustahil dibiarkan begitu saja. Kami juga telah berkonsultasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” katanya.
Ia juga juga menyampaikan keberatan, jika ada banyak warga yang telah melaporkan dirinya ke pihak berwajib. Menurutnya, laporan tersebut hanyalah ulah satu orang yang bertentangan dengan kebijakan yang telah diambil.
“Dari lembaran pengaduan yang ada, memang banyak tanda tangan warga. Tapi penggunaannya disalahgunakan dan bukan untuk itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Makmur Utama menyampaikan pengaduan kepada Polres Katingan terkait penggunaan dana desa. Mereka menuding ada anggaran fiktif untuk pembangunan Jalan Usaha Tani yang pekerjaannya telah rampung. (Dan)