PILEG 2024, JUMLAH KURSI DAN DAPIL TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN

oleh -
oleh
PILEG 2024, JUMLAH KURSI DAN DAPIL TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN 1
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Katingan, Subandy, SE

Kasongan (Dayak News) – Jumlah kursi Anggota DPRD Katingan pada Pemilhan Legislatif (Pileg) pada tahun 2024 mendatang tidak mengalami perubahan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Katingan, Subandy, SE mengatakan, dengan jumlah Penduduk sebanyak 167 ribu lebih atau masih dibawah 200 Ribu, maka alokasi di DPRD sebanyak 25 kursi.

“Untuk di Kabupaten Katingan jumlah kursi di Legislatif tidak ada perubahan seperti tahun sebelumnya, yakni tetap 25 Kursi,” ungkapnya Kamis (8/12/2022).

Dikatakan,tidak berubah nya jumlah kursi tersebut sesuai dengan jumlah penduduk di Kabupaten Katingan yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri secara resmi dalam DP3.

Hal lain dikatakan, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) juga tidak mengalami perubahan, yakni untuk Dapil I terdiri dari Kecamatan Katingan Hilir, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan, 10 Kursi.

Dapil II terdiri dari Kecamatan Katingan Tengah, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kecamatan Marikit, Kecamatan Katingan Hulu, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Petak Malai, jumlah Kursi 6.

Sementara Dapil III terdiri dari Kecamatan Tasik Payawan, Kecamatan Kamipang, Kecamatan Mandawai dan Kecamatan Katingan Kuala 9 Kursi.

Jadi total 25 kursi di DPRD Kabupaten Katingan yang akan diperebutkan pada Pemilihan Legislatif Tahun 2024 mendatang, pungkasnya. (Pend)

BACA JUGA :  DIREKTUR IRIGASI RAWA PANTAU PROGRAM SIMURP KECAMATAN KATINGAN KUALA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.