Kasongan, (Dayak News) – Satuan lalu lintas Polres Katingan melakukan penambalan jalan berlubang di ruas Jalan Tjilik Riwut kilometer 14 hingga 32 arah Kasongan menuju Sampit, Rabu (30/11/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasatlantas Iptu Hariyanto, S.H., didampingi KBO, Kanit Patwal, Kanit Kamsel beserta personel lantas sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatlantas mengatakan, hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya laka lantas bagi pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat pengguna jalan agar nyaman dan aman saat melintas di jalan raya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasatlantas menyatakan kegiatan itu juga bertujuan menciptakan iklim yang kondusif dalam keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Disisi lain, pengendara akan memperoleh kenyamanan saat melalui wilayah hukum Polres Katingan.
“Apa yang kami lakukan sesuai petunjuk Kapolres yang berinisiatif menambal jalan sebelum jatuh korban,” ungkapnya
Disampaikannya, mekanisme penambalan jalan berlubang dengan terlebih dahulu membersihkan sampah di lubang jalan, kemudian ditutup menggunakan aspal.
Dalam kesempatan itu, Kasatlantas mengajak masyarakat pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat supaya selalu tertib berlalulintas dan mengutamakan keselamatan dengan selalu berhati-hati saat melintasi jalan.
Terkhusus saat melintas di wilayah Kabupaten Katingan.
“Jadi penambalan jalan yang kita lakukan ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas,” tandasnya. (Dan)