Kasongan (Dayak News) -Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan Desa serta Surat Edaran Mendagri nomor 142/8350/SPD tentang Aplikasi tentang pengelolaan keuangan desa.
Menindaklanjuti hal tersebut,bertempat di Aula Pertemuan di Hotel Neo Palangka Raya digelar kegiatan penyusunan dan penatausahaan keuangan desa berbasis Aplikasi Sistem keuangan Desa (Siskeudes) Senin (21/6).
Bupati Katingan Sakariyas,dalam sambutannya meminta kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Katingan wajib mengunakan Aplikasi tersebut.
“Aplikasi Siskuades merupakan salah-satu produk teknologi Informatika dari Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terangnya
Keberadaan Aplikasi tersebut sangat berguna untuk mempermudah pengelolaan keuangan Desa dalam pengendalian monitoring maupun evaluasi.
Kepada terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Katingan agar terus melakukan pendampingan terkait penggunaan keuangan Desa.
Dalam kesempatan itu Sakariyas juga berharap kepada kepala desa untuk betul-betul mempelajari dan memahami sehingga Aplikasi tersebut dapat digunakan di Desa-desa yang tersebar di Kabupaten Katingan.
Melalui kegiatan tersebut Sakariyas juga berharap,kegiatan yang digelar mampu meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). (Pend)