Teras Narang Dorong Revisi Tata Ruang Wilayah

oleh -
oleh
Teras Narang Dorong Revisi Tata Ruang Wilayah 1
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Asal Provinsi Kalimantan Tengah, Agustin Teras (tengah). bersama Bupati Katingan Saiful (kiri).

Kasongan, (Dayak News) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Asal Provinsi Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mendorong revisi Undang-Undang Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah secepatnya terlaksana. Hal itu disampikannya saat menghadiri acara dengar pendapat dalam rangka reses di ruang rapat kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan, Kamis (27/3 2025).

Nampak hadir Bupati Katingan Saiful yang saat itu menyampaikan keluh kesah dalam peningkatan investasi di Kabupaten berjuluk Penyang Hinje Simpei. Dikatakannya, ada pengusaha Industri rotan yang membutuhkan lahan 10 hektar, namun hanya tersedia dua hektar. Sehingga menjadi masalah bagi daerah.

Menjawab permasalahan itu, Agustin Teras Narang berhadap Pemerintah setempat segera mengajukan revisi tata ruang wilayah. Ia pun berjanji untuk membantu mendorong penyelesaian Tata Ruang Wilayah tersebut.
“Revisi Tata Ruang Wilayah Provinsi harus segera dilaksanakan, tiada jalan lain. Hal ini guna menjamin kepastian dan kondusifitas investasi di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Usai mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Setempat, mantan Gubernur Kalimantan Tengah dua periode ini berkesempatan menanam durian di Halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Bibit durian yang ditanam merupakan bibit baru yakni durian hitam. (Dan)

BACA JUGA :  PASRAMAN MEMBUAT UMAT HINDU KAHARINGAN TIDAK TERTINGGAL DENGAN UMAT AGAMA LAIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.