49 Napi Di Lapas Pangkalan Bun Dapat Remisi Khusus Hari Natal

oleh -
oleh
49 Napi Di Lapas Pangkalan Bun Dapat Remisi Khusus Hari Natal 1

Pangkalan Bun (Dayak News) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun menyerahkan secara simbolis remisi khusus natal kepada 49 orang warga binaan mendapatkan remisi khusus hari natal 2024 kepada sebanyak 49 orang warga binaan, Rabu (25/12/2024).

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) pada natal kali ini melakukan penyerahan remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana khusus bagi warga binaan yang beragama nasrani (Kristen, Katolik) di seluruh Indonesia termasuk di Lapas IIB Pangkalan Bun.

Pada acara yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun tersebut, Kalapas Pangkalan Bun, Herry M Ramdan menyatakan, bahwa pada hari natal 2024, ada 49 Narapidana yang beragama nasrani mendapatkan remisi khusus, di mana syarat untuk mendapatkan remisi ini yaitu sudah menjalani pidana selama 6 bulan lebih secara administratif, berkelakuan baik yang telah dinilai oleh tim SPPN (Sistem Penilaian Perilaku Narapidana) yang dilakukan secara objektif dan sesuai dengan kriteria yang diperlukan.

“Pada natal tahun ini semua warga binaan Lapas Pangkalan Bun yang beragama nasrani mendapatkan remisi, di mana dari 49 orang warga binaan tersebut, 48 orang adalah RK 1 yakni warga binaan yang masih tetap menjalani hukuman. Dan 1 orang warga binaan yang mendapatkan RK 2 yang berarti pada hari ini bebas.” kata Kalapas.

Kalapas juga berharap kepada 49 orang warga binaan yang mendapatkan remisi khusus tersebut supaya tetap berkelakuan baik dan berkontribusi positif ke Lapas, serta kedepannya dapat bermanfaat bagi masyarakat

“Semoga dengan remisi remisi yang diberikan, dapat membuat warga binaan selalu menjaga sikap dan perilaku dan berusaha memperbaiki diri agar menjadi pribadi lebih baik jika kelak kembali ke masyarakat.” ungkap Kalapas.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Arsel Bersama Babinsa Laksanakan Kegiatan Pam Vaksinasi Di Kel. Raja Seberang

Untuk dketahui, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun sudah over kapasitas, di mana jumlah warga binaan sebanyak 850 orang, sementara untuk kapasitas isi Lapas Pangkalan Bun hanya 222 Orang. (YPN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.