DI KANTOR DESA PANGKALAN DURIAN DIDUGA ADA MAFIA TANAH

oleh -
oleh
DI KANTOR DESA PANGKALAN DURIAN DIDUGA ADA MAFIA TANAH 1
Kantor Desa Pangkalan Durian.

Pangkalan Bun (Dayak News) – Sengketa kepemilikan tanah atau lahan di Desa Pangkalan Durian sering terjadi terhadap warganya, pasalnya ada dugaan di Kantor Desa Pangkalan Durian Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat ada oknum yang menjadi Mafia Tanah.

Apriliana salah seorang penerima kuasa dari keluarga pak Giris mengatakan salah satu sengketa tanah yang terjadi di Desa Pangkalan Durian adalah sengketa tanah antara Pak Giris (pak De nya Apriliana) dan Bu Harsiati yang sampai saat ini belum ada kejelasannya dari pihak Desa.

“Sengketa tanah antara pak De saya (pak Giris) dengan tetangganya ini sudah berlarut-larut dan pihak desa tidak ada ketegasan dalam permasalahan ini dan cenderung ada keterpihakan kesalah satu warganya,” kata Lia panggilan akrabnya.

Menurutnya, apa yang terjadi di lapangan ternyata sangat mengejutkan saat melakukan ploting batas tanah dimana tanah milik pak Giris  hanya tinggal 20 m X 65 m sedangkan ukuran seharusnya yang ada dalam surat 20 m X 100 m  yang selama ini secara rutin dibayarkan pajaknya oleh pak Giris.

Sedangkan kepemilikan Bu Harsiati  yang ada dalam resi pajak hanya berukuran 20 m X 40 m, kini ukuran tanah milik Bu Harsiati hampir sama dengan ukuran tanah milik pak Giris.

Dan dari ploting tersebut juga membuktikan ada dugaan kuat kalau pihak oknum desa sudah melakukan hal-hal yang tidak diketahui pemilik tanah seperti oknum perangkat desa sepengetahuan pemilik tanah memotong ukuran tanah serta mengajukan atas pemilik tanah untuk pembuatan sertifikat kepemilikan dengan ukuran yang tidak sesuai dengan SKT atau surat tanah kepemilikan lain dan dalam hal ini pemilik tanah tidak pernah mengajukan pembuatan sertifikat kepemilikannya.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan Kapolda Bagikan Ratusan Takjil untuk Masyarakat Kobar

Dikatakannya juga, berdasarkan hal tersebut tentu ada peranan aparatur desa dalam hal ini diduga ada oknum aparatur desa yang bermain dengan tanah milik masyarakat desa Pangkalan Durian dan ini bisa dikatakan Mafia tanah dan tentu inilah yang menjadi biang masalah sengketa kepemilikan tanah atau lahan masyarakat selama ini.

“Ada dugaan kuat kalau oknum aparatur desa yang bermain dalam masalah tanah, dan rasanya tidak mungkin tanah yang sudah dibayarkan pajaknya selama bertahun-tahun bisa kurang dari ukuran tanpa sepengetahuan pemilik tanah kalau tidak ada oknum desa yang bermain-main dalam hal ini,” ungkap Lia.

“Kita berharap kepada pihak aparat penegak hukum harus dapat mengusut tuntas dan menindak tegas serta dalam melaksanakan tugas tidak ada kepentingan sehingga dalam penegakan hukum di Polsek Pangkalan Lada khususnya dan Polres Kotawaringin Barat bisa dilaksanakan secara profesional,” tambahnya (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.