Pemblokiran Listrik oleh PLN ULP Pangkalan Bun, Pemkab Kobar Berupaya Cari Solusi Cepat untuk Warga

oleh -
Pemblokiran Listrik oleh PLN ULP Pangkalan Bun, Pemkab Kobar Berupaya Cari Solusi Cepat untuk Warga 3

Pangkalan Bun (Dayak News) – Lurah Madurejo, Deni Januar, bersama Lurah Sidorejo dan Lurah Baru, menghadiri rapat penting yang digelar oleh Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) pada Jumat (15/11/2024). Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan bupati dengan agenda utama membahas pemblokiran listrik oleh PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pangkalan Bun yang berdampak pada masyarakat di tiga kelurahan tersebut.

Dalam keterangannya kepada media usai rapat, Lurah Madurejo, Deni Januar, menegaskan bahwa pemblokiran listrik yang dilakukan PLN ini bersifat sementara dan bukan pemutusan permanen. Tindakan tersebut, menurutnya, menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga pemerintah daerah merasa perlu mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah ini.

“Hari ini, kita fokus membahas perkembangan di lapangan terkait pemblokiran oleh PLN. Langkah yang sedang diambil adalah mencari solusi terbaik agar masyarakat tidak dirugikan lebih lama,” ujar Deni.

Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi intensif dengan PLN dan pihak-pihak terkait akan menjadi prioritas.

“Kami akan berkoordinasi dengan PLN untuk memahami alasan pemblokiran ini. Selain itu, kami berencana memfasilitasi dialog antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak-pihak lain, termasuk TNI AU, guna mencari jalan tengah yang adil bagi semua pihak,” tambahnya.

Deni menekankan bahwa mediasi adalah langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dialog antara masyarakat yang terdampak, PLN, dan TNI AU akan diupayakan secepatnya agar tercapai kesepahaman dan solusi konkret.

Pemblokiran Listrik oleh PLN ULP Pangkalan Bun, Pemkab Kobar Berupaya Cari Solusi Cepat untuk Warga 4

“Kami berharap melalui mediasi ini, masyarakat mendapatkan kejelasan terkait alasan pemblokiran listrik sekaligus solusi yang bisa segera diimplementasikan. Tujuan kami adalah memastikan masyarakat tidak merasa diabaikan,” tegas Deni.

Terkait target penyelesaian, Deni menegaskan komitmennya untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

BACA JUGA :  KPU Kotawaringin Barat Siap Rekrut 746 Pantarlih, Berikut Syarat dan Ketentuanya

“Kami akan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menyusun rencana penyelesaian. Harapannya, permasalahan ini bisa selesai dalam waktu dekat sehingga masyarakat dapat kembali menikmati layanan listrik seperti biasa,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN ULP Pangkalan Bun masih meminta masyarakat di ketiga kelurahan untuk mendatangi TNI AU Iskandar guna membahas lebih lanjut alasan pemblokiran listrik.

Pemkab Kobar Tegas dalam Mendampingi Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Pj Bupati Kobar melalui lurah madurejo menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan PLN untuk memastikan hak dasar masyarakat terhadap akses listrik tetap terpenuhi.

Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat listrik adalah kebutuhan vital bagi masyarakat. Dengan koordinasi dan mediasi yang intensif, diharapkan permasalahan ini segera menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.(GST)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.