Pangkalan Bun, 28/12/2020,(Dayak News). Satuan sabhara polres kotawaringin barat(kobar)jajaran polda kalimantan tengah laksanakan penyekatan atau penutupan jakur menuju pantai kubu,senin(28/12/2020)siang.
Memasuki hari ketiga pasca perayaan Natal, satsabhara bersama personel kodim tetap tutup jalur objek wisata menuju pantai kubu.
Penutupan ini sesuai dengan surat edaran Bupati nomor 451/526/PEM.2020 poin 2 mengenai penutupan objek wisata yang mulai terhitung dari tanggal 22 desember 2020 sampai dengan tabggal 8 januari 2021.
Ipda Yellis mengatakan kegiatan ini guna mengantisipasi masyarakat yang akan berlibur dipantai kubu agar menunda dulu niatnya agar tidak berlibur guna mengikuti imbauan dari pemerintah.
“selain melakukan penyekatan, kami juga memberikan imbauan agar taat pada protokol kesehatan dengan tidak melakukan kerumunan, tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.”katanya
Semoga dengan adanya kegiatan ini, penyebaran covid-19 diwilayah kobar dapat menurun.(PR/AR/Den)