Tim Loka POM Kobar Temukan Kembali Barang Rusak dan Kadaluarsa

oleh -
oleh
Tim Loka POM Kobar Temukan Kembali Barang Rusak dan Kadaluarsa 3

Pangkalan Bun (Dayak News) – Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dihimbau untuk berhati-hati dalam memilih dan membeli produk makanan dan minuman yang dijual di toko, supermarket, hipermarket, dan pasar tradisional.

Pasalnya, berdasarkan Intensifikasi Pengawasan Pangan dalam rangka pengawalan keamanan pangan untuk masyarakat menjelang Idul Fitri 2024. Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kobar telah menemukan sebanyak 117 item (1.569 kemasan) produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Tim Loka POM Kobar Temukan Kembali Barang Rusak dan Kadaluarsa 4

“Beberapa produk Pangan TMK tersebut terdiri dari pangan rusak, pangan kedaluwarsa, dan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) dengan nilai total keekonomian mencapai Rp 93.335.760.000 terhadap temuan kami,” ungkap Ketua Loka POM Kobar Chatulis Indra Jaya, Jumat 5 April 2024.

Atas temuan tersebut, pihaknya memberikan teguran kepada pedagang/pengelola toko, jika nantinya masih menjual produk – produk yang berbahaya tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum.

  1. Dikesempatan ini Ketua Loka POM Kobar menjelaskan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam 5 tahap mulai 5 Maret hingga 4 April 2024 di 4 wilayah, yakni Kabupaten Kobar, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Seruyan.

“Dengan melibatkan lintas sektor lainnya, pengawasan dilakukan di sejumlah tempat, antara lain distributor/importir, toko, grosir, supermaket, hipermarket, dan pasar tradisional,” pungkasnya. (GST).

BACA JUGA :  BPOM PASTIKAN DUKUNG PENGEMBANGAN VAKSIN MERAH PUTIH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.