CEKCOK BERUJUNG MAUT, SUAMI TIKAM ISTRI HINGGA TEWAS

oleh -
oleh
CEKCOK BERUJUNG MAUT, SUAMI TIKAM ISTRI HINGGA TEWAS 1
Pelaku saat diamankan warga dan keluarga korban (foto/ ist)

Sampit (Dayak News) – Entah apa yang merasuki seorang pria paruh baya berinisial BJ (60) ini sehingga dengan sadis dan teganya menghabisi nyawa istrinya dengan menikam istrinya hingga tewas bersimbah darah.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, Pada Kamis (23/02/2023) Sore.

Dari informasi yang diterima Dayaknews.com dari seorang warga berinisial PL (50), Jumat (24/02/2023) siang menuturkan Pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya lantaran kesal istrinya tidak mau diceraikan, hingga dengan gelap mata pelaku menikam istrinya dengan sebuah pisau.

Diungkapkan warga juga, bahwa Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi pasangan suami istri itu sempat dimediasi oleh ketua RT dan sejumlah tokoh lainnya, namun sayangnya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.

“Mereka tadi sempat dimediasi oleh ketua RT dan juga beberapa tokoh kampung agar bisa berdamai namun tidak ada hasil dan akhirnya pulang, kemungkinan mereka saat pulang tadi sempat cekcok lagi dan akhirnya suaminya meradang dan menikam istrinya.” Urai warga.

Setelah melakukan aksinya, pelaku dengan badan penuh darah mencoba melarikan diri dan bersembunyi tidak jauh dari lokasi kejadian, Namun oleh warga sekitar dan keluarga korban dikejar hingga berhasil diamankan.

Saat diamankan, pelaku sempat diamuk massa oleh warga sekitar akibat tidak percaya atas aksi yang dilakukan pelaku dan warga pun geram dengan perbuatan pelaku terhadap istrinya. “Saat kami tangkap pelaku sempat minta maaf dan jua ampun, namun kami sudah kesal,” kata warga.

Aksi Main Hakim sendiri ini pun berhenti ketika tidak berselang lama kepolisian dari Polsek Mentaya Hulu tiba dilokasi kejadian dan pelaku dibawa oleh pihak kepolisian menjauh dari lokasi.

Sementara itu, Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi resmi terkait perihal tindak pidana penganiayaan yang berujung kematian terhadap korban seorang istri yang pelakunya tidak lain adalah suaminya tersebut. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.