Kunjungi Lapas Kelas IIB Sampit, Ini yang dilakukan Hakim Pengawasan dan Pengamat Pengadilan Negeri Sampit

oleh -
Kunjungi Lapas Kelas IIB Sampit, Ini yang dilakukan Hakim Pengawasan dan Pengamat Pengadilan Negeri Sampit 1

Sampit (Dayak News) –  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, di bawah kepemimpinan Kalapas Meldy Putera, menerima kunjungan penting dari Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Sampit, Abdul Rasyid beserta timnya yang terdiri dari Noorhayati dan David Bagus Kuncoro.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Sampit melalui wawancara langsung dan peninjauan fasilitas yang tersedia di lapangan, Senin (18/11/2024) Pagi.

Selama kunjungan, Hakim Abdul Rasyid dan tim melakukan wawancara dengan 10 Warga binaan acak yang terdiri dari 5 wanita dan 5 pria. Wawancara ini bertujuan untuk mendengar langsung pandangan, harapan, serta masalah yang dihadapi warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Selain itu, Mereka juga mengevaluasi efektivitas program pembinaan seperti pelatihan keterampilan dan bimbingan keagamaan yang telah dijalankan di Lapas Sampit. Setelah wawancara, tim melanjutkan dengan peninjauan fasilitas, termasuk ruang pembinaan, tempat ibadah, dan fasilitas kesehatan, guna memastikan bahwa standar pemasyarakatan yang diterapkan sudah memadai untuk menunjang rehabilitasi WBP.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIB Sampit terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas pembinaan. Kalapas Sampit, Meldy Putera, menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan.

“Kami menyambut baik kunjungan dari Hakim Pengawas dan tim. Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses pembinaan di Lapas Sampit berjalan sesuai standar dan hak-hak WBP terpenuhi. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar WBP dapat menjalani masa pidananya dengan lebih baik dan siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang lebih baik,” ujar Meldy.

Melalui sinergi yang sudah terjalin antara Lapas kelas IIB Sampit dan pihak eksternal seperti Pengadilan Negeri Sampit diharapkan pembinaan WBP semakin efektif dan sistem pemasyarakatan yang humanis serta rehabilitatif dapat diwujudkan di masa depan. (Ist/AJn)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.