Sampit (Dayak News) – Warga Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu, kabupaten Kotawaringin Timur kembali dibuat resah. Ini didasari kembali masuk dan beraktivitasnya oknum preman yang diduga bayaran di kebun sengketa antara Alpin Lawrence Cs dan Hok Kim alias Acen.
Sejumlah masyarakat didampingi beberapa ketua RT setempat bahkan harus mengadukan keresahan tersebut ke Kepala Desa Pelantaran.
Laporan dilakukan karena masyarakat tidak ingin kejadian berdarah yang terjadi pada tanggal 11 September 2023 lalu di kebun sengketa kembali terulang yang telah memakan korban jiwa dari masyarakat setempat.
Dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Kepala Desa Pelantaran, Sumantri mengatakan jika kasus kebun sengketa tersebut kini masih bergulir dan berproses di tingkat Mahkamah Agung.
“Tinggal tunggu keputusan. Yang punya itu Alpin Cs atau Acen,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi via Whatsapp, Senin (26/02/2024).
Disinggung terkait adanya pengaduan masyarakat yang sangat resah akibat aktivitas oknum preman di kebun sengketa dan mencegah kembalinya bentrok terulang, Sumantri hingga saat berita ini ditayangkan, tidak memberikan jawaban.
Sebelumnya, pada 19 Februari 2024, sejumlah masyarakat yang diwakili oleh ketua RT, ketua RW dan wakil BPD Pelantaran memberikan surat pengaduan kepada Kepala Desa Pelantaran, Sumantri.
Dalam pengaduan tersebut masyarakat menyebut jika lahan yang ada di Sungai Rangkang masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung dan lahan dalam status quo atau tidak ada kegiatan dari kedua belah pihak.
Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, diduga pihak Hok Kim alias Acen justru masih melakukan proses kegiatan di lahan tersebut. Pengaduan dimaksudkan agar hal-hal yang tidak diinginkan seperti bentrok kedua belah pihak dapat dihindari.
Surat pengaduan tersebut kini sudah diterima langsung oleh Kepala Desa Pelantaran, Sumantri dan masyarakat masih menunggu hasil jawaban dari surat pengaduan tersebut. (Ist)