Sampit, 24/01/2021 (Dayak News) – Team UKL KRYD Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, pada hari tetap melaksanakan kegiatan yang salah satunya adalah Melaksnakan Operasi Yustisi Pemantauan Penerapan Protokol Kesehatan pada Kegiatan Resepsi Pernikahan di dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Pada kegiatan kali ini yang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) adalah dari Tim UKL II Bravo total sebanyak 30 Personil yang disiagakan sebagai Personil Cadangan Standby On Call, setelah melaksanakan apel pagi, dibawah pimpinan Perwira Pengendali UKL melaksanakan Patroli Pemantauan Kepatuhan penerapan Protokol Kesehatan dalam acara resepsi pernikahan.
Adapun Kegiatan Kepolisian berupa Patroli dengan sasaran pengecekan Kegiatan Masyarakat ini secara umum adalah untuk meciptakan Sitkamtibmas Kondusif, memberikan rasa aman dengan adanya kehadiran Polisi ditengah masyarakat, dan secara khusus adalah melakukan Pengawasan terhadap Disiplin masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, guna mencegah agar jangan bertambah lagi Klaster Penularan Covid-19 di masyarakat.
Dimasa Pandemi Covid-19 yang sudah dialami oleh seluruh Negara didunia, berakibat terbatasinya seluruh kegiatan masyarakat, termasuk salah satunya adalah dalam pelaksanaan resepsi Pernikahan yang sudah merupakan salah satu Budaya di Negara kita, namun dengan gencarnya sosialisasi tentang Adaptasi Kebiasaan Baru berkaitan dengan kiat Ikhtiar mencegah Covid-19 dengan menjaga Kebersihan diri berupa 3M (Mencuci tangan, Mengenakan masker dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan), secara bertahap mulai tertanam kesadaran tersebut di masyarakat.
Dalam kegiatan Patroli Pemantauan Kegiatan Resepsi Pernikahan di masyarakat tersebut secara umum telah mengikuti aturan Protokol kesehatan dengan telah tersedia tempat cuci tangan untuk tamu undangan, Alat cek pengukur suhu tubuh (Thermogun), Pemberian Masker terhadap tamu undangan yang datang tidak mengenakan masker serta telah terpasang Banner himbauan dalam penerapan Prokes, selanjutnya pihak Kepolisian juga mengimbau, bahwa dalam acara yang menggunakan Live music agar suaranya hanya untuk diperdengarkan di lingkup area acara saja (Volume kecil).
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Perwira Pengendali UKL II Bravo IPDA Muhamad Nur, menjelaskan bahwa “ Kegiatan KRYD UKL Polres Kotim selain distandbykan sebagai Tenaga cadangan memback Up piket Polres dan Polsek jajaran untuk menciptakan Sitkamtibmas tetap kondusif, dalam kegiatannya juga di fungsikan untuk memback up Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kotim, dalam hal Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di masyarakat secara umum” tegasnya.(pr/sol)