LAMANDAU, 23/1/2021 (Dayak News) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau menyampaikan imbauan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas serta menggunakan masker kepada pengguna jalan di Pos Lantas Simpang Sepaku, Kec. Bulik, Kabupaten Lamandau, Prov. Kalteng.
Kegiatan imbauan tersebut dilaksanakan agar masyarakat sadar dengan adanya pencegahan penyebaran covid-19 masyarakat pengguna jalan harus tetap memperhatikan kelengkapan kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas
Kasat Lantas Polres Lamandau AKP F. Ali Najib, SH, mewakili Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, SIK, MH, mengatakan kegiatan dilakukan melalui patroli dan pengaturan lalu lintas, Untuk menertibkan pengendara yang tidak tertib lalu lintas akan diberikan imbauan.
“Hal itu merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Lamandau dalam menertibkan lalu lintas agar meminimalisir terjadinya laka lantas,” pungkasnya. (pr/sol)