BAWASLU DI 7 PROVINSI SUDAH DIPASTIKAN TANPA PERWAKILAN PEREMPUAN

oleh -
oleh
BAWASLU DI 7 PROVINSI SUDAH DIPASTIKAN TANPA PERWAKILAN PEREMPUAN 1

Jakarta (Dayak News) – Divisi SDM Bawaslu RI mengatakan Bawaslu di 7 provinsi sudah dipastikan tanpa perwakilan perempuan (10/8).

Berdasarkan rekapitulasi Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu RI mengatakan Bawaslu di tujuh provinsi tanpa perwakilan perempuan yaitu, Kalimantan Timur, Lampang, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.

Perwakilan Koalisi Kawal Perwakilan Perempuan, Hurriyah mengajukan tuntutan kepada pihak KPU untuk melakukan evaluasi terkait tes dan juga meminta untuk dilakukan teguran keras untuk tim seleksi.

“Kami menyampaikan tuntutan kepada Bawaslu RI untuk melakukan evaluasi dan teguran keras terhadap tim seleksi,” ungkap perwakilan Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Hurriyah pada Rabu (10/8).

Tambahnya, ia menilai tim seleksi yang tersebar di berbagai provinsi itu tidak menjalankan amanat undang-undang dan peraturan Bawaslu tentang afirmasi, dimana mereka tidak meloloskan perempuan sama sekali atau hanya meloloskan satu perempuan dalam penentuan enam besar.

“Kami sangat menyesalkan Tim Seleksi yang tidak memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam keanggotaan penyelenggara pemilu sebagaimana amanat Pasal 92 Ayat 11 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 5 ayat 3 Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019,” pungkas Hurriyah. (Jef/San)

BACA JUGA :  BAWASLU KALTENG PESANKAN KSLI AGAR BERDAYAKAN POTENSI POLITIK KAUM MILENIAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.