GUBSU TETAPKAN UMP 2022 PROVINSI SUMATERA UTARA Rp 2,522 JUTA

oleh -
oleh
GUBSU TETAPKAN UMP 2022 PROVINSI SUMATERA UTARA Rp 2,522 JUTA 1

Medan, (Dayak News)-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 Sumut sebesar Rp 2.522.609,94.

Angka ini meningkat hanya Rp 23.186,94 ( 0,93%) dari UMP 2021 senilai Rp 2.499.423. Padahal, buruh meminta kenaikan 16% atau 2 kali lipat. Soalnya, pada 2021 tidak ada kenaikan UMP atau sama dengan UMP 2020 yang sebelumnya naik 8% dari UMP 2019.

Kenaikan UMP 2022 Sumut itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/746/KPTS/2021 tentang Penetapan UMP Sumut 2022, tertanggal 19 November 2021.

“Keputusan tersebut sudah ditandatangani Pak Gubernur, Rp 2.522.609,94,” kata Kadis Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian, kepada pers di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat 19 November 2021 (malam).

Baharuddin mengatakan, kenaikan UMP 2022 tidak bisa melebihi 0,93% karena sudah ada formula dalam menetapkan UMP sebagaimana yang diatur dalam Pasal 26 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Penetapan UMP juga berdasarkan data perekonomian dan ketenagakerjaan yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan dalam Surat Edaran Nomor B-M/HI.01.00/IX/2021 tertanggal 9 November 2021,” ujarnya.

Baharuddin juga menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Sumut hanya 0,88%. Kemudian inflasi Sumut 2,4%. “Nah, ini dari BPS ini, yang keluarkan BPS,” katanya.

Kemudian dilihat juga komponen lainnya, seperti rata-rata konsumsi rumah tangga Rp 1.142.717 per bulan, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga 3,85, dan rata-rata banyaknya anggota keluarga yang bekerja 1,42, “Ini dihitung semua, ada batas atas ada batas bawah, didapatlah itu 0,93 persen,” rinci Baharuddin.

Dari data perekonomian dan ketenagakerjaan Sumut itu, kata dia Dewan Pengupahan Sumut (terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh) melakukan beberapa kali pembahasan. Terakhir di Hotel Le Polonia Medan, Rabu 17November 2021 disepakati dan direkomendasikan kenaikan UMP 2022 Sumut dari tahun sebelumnya kepada Gubsu.

BACA JUGA :  KENALI ANCAMAN SIBER, PERTAHANKAN IDEOLOGI PANCASILA DAN NKRI

“Pak Gubernur sebenarnya ingin sekali ini dinaikkan. Maka tadi pagi dikumpulkan lagi semua ahli ekonomi, dari USU, dari praktisi, dari BI, termasuk dari BPS tadi juga dipanggil. Ketua DPRD Sumut dan inilah hasilnya,” pungkas Baharuddin.(BA/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.