Palangka Raya, 24/11/2020 (Dayak News). Kurang lebih 70 hari sudah Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bekerja menegakkan Perwali Nomor 26 tahun 2020 tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan kepada Masyarakat Kota Palangka Raya selama Pandemi ini dalam Operasi Yustisi Gabungan.
Dari 70 hari Kerja, Mulai tanggal 14 September 2020 hingga 22 November 2020 Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 telah memberikan 3.551 Sanksi kepada masyarakat yang belum sadar mengenai penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencanan Daerah yang juga selaku ketua harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, Emi Abriyani saat rapat evaluasi Kerja dan Kinerja Satuan Tugas, Senin (23/11) siang.
Menurut Emi, hasil dari Operasi Yustisi di kawasan Kota Palangka Raya dan sekitarannya, mulai dari pendisiplinan prokes perorangan hingga pengawasan pada penerapan prokes di kegiatan masyarakat dan tempat-tempat usaha dinilai sudah sangat Efektik dan mengena langsung ke sasaran yang memang dituju.
“Total penindakan 3551 Sanksi, dengan rincian teguran pada perorangan secara lisan sebanyak 71, tertulis 221, kerja sosial 2243 dan denda administrasi 969, sedangkan teguran kepada pelaku usaha secara tertulis sebanyak 41 dan denda administrasi 5,” ungkap Emi.
Sementara itu Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian yang merupakan koordinator lapangan dalam satgas menambahkan, data yang dipaparkan pada rapat evaluasi kali ini merupakan hasil dari rekapitulasi kegiatan Operasi Yustisi mulai tanggal 14 September hingga 22 November 2020 yang telah di release oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.
“Dari data tersebut dapat disimpulkan, bahwa masih banyak masyarakat baik perorangan maupun pada kegiatan hingga tempat usaha yang masih lalai mematuhi pendisiplinan prokes, yang merupakan upaya menanggulangi wabah Covid-19.” tegas Hemat.
Melalui Kesempatan Ini, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Kota Palangka Raya menghimbau kepada seluruh masyarkat di Kota Palangka Raya, untuk bersatu menanggulangi wabah Covid-19 ini, dengan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan menerapkan prokes yang berlaku. (AJn/Den)