Palangka Raya (Dayak News) — sebagai upaya preveentif untuk menjaga dan mengamankan aset-aset Vital Pemerintah, Personel Tentara Nasional Indonesia dari Kodim 1016/PLK mulai bertugas melakukan pengamanan di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya sejak Selasa (20/05/2025).
Beberapa personel TNI mulai terlihat mengikuti upacara yang berlangsung di Kantor Kejari Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Selasa pagi, bersama dengan pegawai kantor Kejari Palangka Raya lainnya.
Saat ditemui awak media, Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud, menjelaskan bahwa kehadiran TNI di kantor kejari tidak dimaksudkan untuk melakukan penjagaan, tetapi melakukan pengamanan, mulai dari pengamanan aset strategis, personel, hingga pimpinan.
“Pengamanan ini mulai berlaku sejak hari ini, Selasa (20/05/2025), kami sudah berkoordinasi dengan jajaran TNI,” ujar Andi Murdji.
Andi pun menyampaikan, jumlah personel yang ditempatkan di kejaksaan negeri Palangka Raya untuk mengamankan aset yang bersifat strategis termasuk pimpinan, adalah maksimal 10 orang prajurit.
“Maksimal 10 orang prajurit, tapi jangan dikonotasikan bahwa semuanya hadir di sini semua, tidak demikian,” tegas dia.
Andi menggarisbawahi bahwa kuantitas prajurit TNI yang dilibatkan untuk melakukan pengamanan menyesuaikan dengan potensi ancaman yang membahayakan target penjagaan, yakni aset, personel jaksa, dan pimpinan di sebuah kantor kejaksaan.
“Semua tergantung kepada bagaimana kajian berupa ancaman gangguan yang bisa dihadapi dan membahayakan personel, pimpinan, maupun aset-aset vital yang ada di kejaksaan,” tandas Andi Murdji. (Ist/AJn)