Palangka Raya (Dayak News) – Balai Pengawasan Obat dan Makanan Palangka Raya terus mengintensifkan pengawasan terhadap bahan pangan di sejumlah pasar tradisional atau pun pasar Ramadan penyedia makanan dan kudapan untuk berbuka puasa selama Ramadhan 1446 Hijriah ini.
Bahkan dalam beberapa waktu ini, BPOM Palangka Raya telah melaksanakan pengujian terhadap 60 sampel takjil atau pun makanan yang di uji, hasilnya BPOM Palangka Raya tidak menemukan bahan berbahaya yang terkandung didalam menu kudapan untuk berbuka puasa tersebut.
Kepala BPOM Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto mengungkapkan bahwa kegiatan intensifikasi pengawasan pangan tersebut dilakukan terpadu sejak awal Ramadan bahkan sebelum h-2 Ramadan.
“Untuk pengawasan sendirian, kita menyasar Pasar Ramadan yang menjual aneka menu berbuka puasa seperti takjil tuntuk mengambil sampel pangan yang dijual untuk memastikan panganan aman dikonsumsi,” Ungkap Ali Yudhi Hartanto, Senin (10/03/2025) Malam.
Ali Yudhi menerangkan bahwa langkah ini sebagai wujud komitmen dan hadirnya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan dan standar.
Diuraikannya juga, bahwa Pengawasan keamanan pangan yang dilakukan tidak hanya saat bulan Ramadan saja, namun rutin setiap hari. Selain itu, BPOM Palangka Raya belakangan ini rutin intensifkan pengawasan pangan di supermarket, grosir dan yang lainnya.
“Dari hasil pengawasan itu ada beberapa prodak yang ditemukan berbahaya dan tidak layak edar, dan kami minta ditarik untuk dimusnahkan,” ujarnya.
Selain itu, Kepala BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK atau Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluwarsasebelum membeli atau mengonsumsi pangan.
“Jangan lupa baca informasi pada label serta perhatikan informasi nilai gizi dan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada pangan yang akan dikonsumsi,” pungkasnya singkat. (AJn)