Palangka Raya (Dayak News) – Dalam beberapa hari terakhir ini angka kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya terus meningkat dan mengalami kelonjakan yang mengejutkan, salah satunya pada hari rabu 9 Februari 2022, ada penambahan 77 kasus yang terdata oleh Tim Satgas Covid-19.
“Ada dua Kecamatan dan enam Kelurahan di Kota Palangka Raya masuk dalam zona merah sebaran Covid-19,” ungkap Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.
Adapun dua Kecamatan itu yakni Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Pahandut, Sedangkan untuk Kelurahan, yakni Kelurahan Palangka, Menteng, Bukit Tunggal, Langkai, Panarung dan Kelurahan Pahandut.
“Kasus Covid -19 meningkat pada enam Kelurahan itu, didapat dari hasil tracing, perjalanan keluar daerah sehingga berkembang menjadi transmisi lokal. Hal itulah menjadi faktor utama meningkatnya sebaran Covid-19,” beber Emi.
Terlepas dari itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya inipun mengaku khawatir perkembangan kasus Covid-19 akan semakin melonjak, apabila pengetatan disiplin protokol kesehatan tidak mendapat dukungan dan kesadaran dari masyarakat.
“Diharapkan masyarakat harus saling membantu memutus mata rantai sebaran Covid-19. Batasi dulu perjalanan keluar daerah dan batasi beraktivitas di keramaian serta disiplinlah memakai masker,” tukasnya. (PR/AJn)