DATANGI POLDA KALTENG, WARGA DUKUNG POLRI BABAT HABIS MAFIA TANAH DIKOTA PALANGKA RAYA

oleh -
oleh
DATANGI POLDA KALTENG, WARGA DUKUNG POLRI BABAT HABIS MAFIA TANAH DIKOTA PALANGKA RAYA 1
Sejumlah orang perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Pranata adat dan kearifan lokal, Senin (18/07) Siang mendatangi Mapolda Kalimantan Tengah Kedatangan mereka untuk memberi dukungan serta semangat kepada Kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan Tanah.

Palangka Raya (Dayak News) – Sejumlah orang perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Pranata adat dan kearifan lokal, Senin (18/07) Siang mendatangi Mapolda Kalimantan Tengah dan menggelar aksi damai didepan Ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Kedatangan mereka untuk memberi dukungan serta semangat kepada Kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan Tanah dan menangkap aktor utama yang terjadi di Jalan Menteng 12 dimana pada saat kejadian disertai dengan peristiwa pembacokan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka bacok dikepala.

Perwakilan aksi massa berpita merah tersebut langsung diterima Wakil Direktur Reskrimum Polda Kalteng, AKBP Devy Firmansyah didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Hemat Siburian langsung menggelar rapat untuk menyampaikan tuntutannya.

Perwakilan Massa, Wancino yang ditemui usai aksi damai membeberkan beberapa point tuntutan yang disampaikan diantaranya mengucapkan terimakasih atas gerak cepat anggota Kepolisian dalam mengamankan dan menangkap pelaku pembacokan terkait perselisihan tanah di Jalan Menteng 12 beberapa waktu lalu.

“Kita juga menuntut agar pelaku utama atau dalang dari pembacokan tersebut bisa segera diungkap dan diamankan, dan kami juga menuntut agar kepolisian bisa segera dengan cepat menyapu bersih para mafia tanah yang sudah sangat meresahkan masyarakat terkhususnya masyarakat yang memiliki tanah atau lahan,” ungkap Wancino.

Menanggapi aksi damai dari Forum Pranata Adat dan Kearifan Lokal, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengungkapkan bahwa Kepolisian siap menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para massa aksi yang telah menyampaikan tuntutan tersebut.

“Dalam permasalahan tanah yang tidak ada habisnya ini, kami dari Kepolisian dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN-ATR) telah membentuk satuan tugas yang mana timnya selain dari Polri, ada juga dari BPN-ATR Provinsi Kalimantan Tengah dan beberapa unsur terkait dan juga lembaga adat dayak.” Pungkasnya.

Ditambahkan Faisal, Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah berkomitmen dan bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah BPN-ATR Kalimantan Tengah dan Dari hasil pertemuan, pihaknya sepakat untuk segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah yang terjadi. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.