Palangka Raya (Dayak News) – Seorang Perempuan berinisial Bunga (22) yang merupakan mahasiswi di Palangka Raya ini terpaksa harus curhat ke Bidhumas Polda Kalteng melalui Tim Virtual Police yang diterima langsung oleh Ketuanya Ipda H. Shamsuddin atau biasa di sapa Cak Sam.
Dihadapan Cak Sam, Bunga terpaksa harus curhat ke Bidhumas karena mantan pacarnya minta dikembalikan uang yang sudah diberikan waktu mereka masih menjalin hubungan pacaran.
Disamping itu, dia (mantan korban.red) juga mengunggah foto dan video dengan mengatakan kalau mereka berdua sudah menikah dan sudah suami istri padahal faktanya belum pernah menikah hanya sebatas pacaran.
“Dia melakukan itu karena dia tidak mau diputusin pak. Padahal saya sudah tidak mau lagi sama dia karena saya sudah capek dan dia sudah tidak percaya lagi sama saya,” tutur Bunga saat curhat di hadapan Cak Sam, Belum lama ini.
Setelah mendengar apa yang menjadi keluhan Bunga, tidak perlu waktu lama, Cak Sam kemudian memanggil Kumbang (42) nama samaran, seorang duda dua anak warga Kota Palangka Raya yang berprofesi sebagai tukang bangunan ke kantor Bidhumas untuk dimediasi.
Setelah dimediasi, akhirnya Kumbang bersedia menghapus semua foto dan video di media sosial dan tidak minta dikembalikan uang yang sudah diberikan ke Bunga.
“Saya sangat berterimakasih Kepada Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng terkhususnya cak Sam yang dengan lapang dada menerima setiap keluhan dan bersedia mendengar setiap detail cerita saya, sekali lagi terimakasih cak sam.” Pungkasnya. (AJn)