DPO Tersangka Korupsi Gedung Expo Sampit Diminta Segera Menyerahkan Diri ke Polda Kalteng

oleh -
DPO Tersangka Korupsi Gedung Expo Sampit Diminta Segera Menyerahkan Diri ke Polda Kalteng 3

Palangka Raya (Dayak News) – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, berupaya untuk segera merampungkan dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung untuk pengembangan fasilitas Expo Sampit yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Setelah sebelumnya berhasil mengamankan seorang tersangka yang menjadi DPO Sejak Juli 2024 yakni Pria Berinisial ZL yang merupakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur di Jakarta pada Sabtu, 17 Agustus 2024, Polda Kalteng kini fokus pada pencarian satu tersangka lainnya yang masih buron dan masih menggali informasi dimana keberadaan orang berinisial LM.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, Kombes Pol Setyo K. Heriyanto di dampingi Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa tersangka yang masih dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO tersebut berinisial LM dan hingga kini belum ditemukan keberadaannya.

DPO Tersangka Korupsi Gedung Expo Sampit Diminta Segera Menyerahkan Diri ke Polda Kalteng 4

“Kami mengimbau kepada saudara LM agar segera menyerahkan diri Ke Polda Kalimantan Tengah,” ujar Kombes Pol Setyo K Heriyanto.

Hmbauan dan Permintaan ini dikeluarkan Polda Kalimantan Tengah untuk memberikan kesempatan kepada LM agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghindari proses hukum yang lebih panjang.

Polda Kalteng pun berharap Jika Tersangka LM dapat menyadari kesalahannya dan memilih jalan yang benar dengan menyerahkan diri kepada Kepolisian dan tidak menghindar sehingga kasus yang saat ini melilitnya bisa segera di tuntaskan.

Kombes Pol Setyo K. Heriyanto juga menegaskan bahwa proses pencarian terhadap LM terus dilakukan. Tim penyidik telah melakukan berbagai upaya untuk melacak keberadaan LM, termasuk dengan berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan penyelidikan di berbagai lokasi.

“Polda Kalteng berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secara tuntas dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini bertanggung jawab atas perbuatannya,” Tandasnya. (AJn)

BACA JUGA :  DANREM : PERSONIL DIHARAPKAN SELALU JAGA KESEHATAN

Simak berita dan artikel lainnya diĀ Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.