Hendak Seludupkan Sabu, Pengunjung Lapas Kelas IIA Palangka Raya Diamankan Tim Gabungan. 45.49 Gram Sabu Berhasil Disita dari Kotak Minuman Kemasan

oleh -
oleh
Hendak Seludupkan Sabu, Pengunjung Lapas Kelas IIA Palangka Raya Diamankan Tim Gabungan. 45.49 Gram Sabu Berhasil Disita dari Kotak Minuman Kemasan 1

Palangka Raya (Dayak News) – Tim Gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya dan Tim Keamanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya berhasil menggagalkan Upaya Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu Kedalam Ruang Lingkup Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Baru-Baru ini.

Seorang Pria berinisial FN (32) yang saat itu akan melakukan Kunjungan kedalam Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang berada di Kecamatan Bukit Batu dicurigai karena gerak geriknya oleh Petugas Lapas akan masuk kedalam Lapas membawa benda yang mencurigakan.

Petugas Jaga Lapas yang menaruh curiga pun mencoba berkomunikasi dengan terduga pelaku sembari berkordinasi dengan Personil Polsek Bukit Batu dan melaporkan akan temuan yang mencurigakan tersebut ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, kasus ini terungkap berkat koordinasi cepat dengan Polsek Bukit Batu dan pihak Lapas setelah seorang pengunjung dicurigai membawa barang mencurigakan.

“Setelah mendapat informasi dari petugas Lapas, anggota kami langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang laki-laki bernama FN (32) beserta barang bukti berupa 8 paket diduga sabu yang disembunyikan dalam bungkus minuman,” ungkap Agung.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan satu paket sabu lainnya di bawah pohon akasia di Jalan Tumbang Talaken Km 51, Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit.

Tim Satresnarkoba bersama Petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan di bantu warga sekitar langsung menuju lokasi dan berhasil menemukan paket tambahan dengan berat kurang lebih 5 gram.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni sembilan paket sabu dengan berat kotor sekitar 45,49 gram, dua pack plastik klip, satu handphone, dan satu unit sepeda motor,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Simpan dan Miliki Paket Sabu, Pria Beruban ini Diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara Itu, Kalapas Kelas IIA Palangka Raya, Yunus Maraden Simangungsong secara singkat menerangkan bahwa Pengungkapan ini tidak terlepas dari kejelian petugas jaga yang merasa curiga dengan seorang pengunjung yang akan masuk areal lapas kelas IIA Palangka Raya.

Saat itu, petugas jaga menaruh curiga terhadap seorang pengunjung, dan dengan segera melakukan tindakan persuasif dengan melakukan pemeriksaan kepada pengunjung tersebut beserta barang bawaannya.

“Saat petugas kita melakukan Pemeriksaan menyeluruh, Petugas Jaga mendapati narkotika Jenis Sabu yang sudah terbungkus rapi di dalam Minuman Kemasan. Kemudian Petugas Jaga Lapas langsung Mengamankan pengunjung tersebut dan berkordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.” jelas Yunus.

Ditambahkan Yunus, Modus Pelaku untuk menyelundupkan narkotika Jenis Sabu melalui Kotak Minuman Kemasan merupakan sebuah metode yang canggih, Namun Karena petugas Jaga yang sudah terlatih, dan juga waspada, akhirnya narkotika tersebut tidak sempat beredar dalam Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

“Untuk saat ini kita serahkan pelaku ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk di lakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami tegaskan bahwa kedepannya Pengawasan terkhususnya bagi pengunjung yang akan mengunjungi warga binaan kami akan kami perketat, agar kejadian serupa tidak akan terjadi lagi.” Tutupnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.