IRT JADI KORBAN HIPNOTIS LEWAT HANDPHONE

oleh -
IRT JADI KORBAN HIPNOTIS LEWAT HANDPHONE 1

Palangka Raya (Dayak News) – Seorang ibu Rumah tangga berinisial EK warga Jalan Danau Tundai Palangka Raya, Senin (10/01) Siang menjadi korban penipuan bermodus Hipnotis lewat handphone.

Kejadian ini terbongkar saat korban melakukan Pembayaran atau top up sejumlah uang untuk pembayaran E-Commarce Tokopedia di Minimarket Alfamart Jalan Pilau Palangka Raya.

Assisten Store Alfamart Pilau, Ardianto menceritakan saat itu sekitar Pukul 10.30 WIB datang seorang ibu yang ingin membayar atau top up sejumlah dana untuk pembayaran billing e-commarce tokopedia.

“Saat itu kasir melayani korban dengan pembayaran awal melalui kode dengan sejumlah uang 200 ribu rupiah, lalu tidak lama korban ngomong ke kasir kalo pembayaran dijadikan satu dengan sejumlah kode pembayaran yang banyak,” ungkap Ardianto didampingi Kasir yang bertugas.

Lalu, saat dikonfirmasi total yang dibayarkan sebesar 17 juta rupiah dan saat itu korban masih memberikan satu kode, tetapi kasir meminta untuk pembayaran dulu. “Saat itu korban seperti orang linglung, kami suruh melepas headset dan baru terkejut jika korban tidak ada bawa uang untuk membayar top up yang sudah dikonfirmasi, lalu kami hubungi pihak Polsek Pahandut karena adanya kejadian tersebut.” Pungkas Ardianto.

Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati yang diwakilkan Kanit Reskrimnya Iptu Yonika yang ditemui dilokasi kejadian menuturkan bahwa setelah menerima laporan dari Pihak Alfamart langsung menuju lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari pihak Alfamart dan juga korban yang diduga dihipnotis.

“Dari keterangan yang kita kumpulkan, korban sementara ini diduga menjadi korban hipnotis dengan modus top up dana sebanyak 10 kali dengan total kermat sebesar 17 Juta Rupiah.” Pungkas Yonika.

Sementara Kasus ini telah ditangani Kepolisian dari Polsek Pahandut, Korban dan Pihak Alfamart disaksikan Kepolisian dari Polsek Pahandut membuat surat perjanjian untuk ganti rugi pembayaran tagihan sebesar 17 Juta Rupiah atas transaksi yang dilakukan korban dengan pihak alfamart. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.