Palangka Raya (Dayak News) – Jasad Mr. X Yang Ditemukan mengambang dan Membusuk di Air DAS Kahayan Diperkirakan Berusia 25-30 Tahun. Hal itu didapati setelah pihak kepolisian dan dokter forensik melakukan visum terhadap jasad korban, Minggu (07/08) malam.
Dokter Ahli Forensik RSUD Doris Sylvanus, dr. Ricka Brillianty, Sp.KF mengatakan, bahwa pada temuan kali ini jasad jenazah yang ditemukan ini berjenis kelamin laki-laki dan sudah mengalami pembusukan lanjut dimana sebagian tubuhnya sudah menjadi tengkorak atau kerangka
“Hampir sebagian besar tubuh korban sudah tinggal kerangkanya ya teman-teman,” katanya usai melaksanakan visum et repertum terhadap jasad Mr. X di ruang kamboja RSUD Doris Sylvanus.
Menurutnya, dari hasil visum yang didapati korban yang diperkirakan berusia antara 25-30 tahun ini hanya di bagian daerah pantat dan paha yang masih ada sedikit dagingnya karena tertutup oleh celana yang dikenakannya saat itu.
“Dilihat dari kondisi jenazah saat pemeriksaan luar, usia kematiannya diatas dua bulan – tiga bulan karena sudah terjadi banyak kerusakan. Pembusukan itu juga bisa dipercepat beberapa faktor lainnya, seperti adanya hewan liar yang menggerogoti tubuh korban selama berada di air,” pungkasnya. (Ajn)