Kantor Imigrasi Palangka Raya Fasilitasi Kepulangan Korban Dugaan TPPO yang Viral di Irak

oleh -
Kantor Imigrasi Palangka Raya Fasilitasi Kepulangan Korban Dugaan TPPO yang Viral di Irak 1

Palangka Raya (Dayak News) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya sangat berperan aktif dalam memfasilitasi kepulangan Ria Hidayah yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Negara Irak.

Tindakan awal yang diambil oleh Tim Imigrasi Palangka Raya usai menanggapi video viral di media sosial TikTok Voice Indonesia yang menampilkan korban saat meminta bantuan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI untuk dipulangkan ke Indonesia dan ke Kota Palangka Raya.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Palangka Raya kemudian melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya membantu memulangkan korban ke Tanah Air.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Mulyadi, mengatakan bahwa proses pemulangan ini dilakukan melalui koordinasi yang erat dengan Kementerian Luar Negeri RI, khususnya Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Direktorat Perlindungan WNI.

“Kemudian Kemenlu RI pun langsung berkoordinasi dengan seorang Diplomat di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kota Bagdad bernama Bapak Abraham untuk memastikan keselamatan dan kepulangan korban tersebut,” ungkap Mulyadi saat di bicangi dayaknews.com, Senin (19/08/2024).

Dalam koordinasi yang dilakukan dengan Kemenlu RI, Kantor Imigrasi Palangka Raya juga memberikan data yang diminta guna menginformasikan tentang korban, baik alamat maupun hal lainnya untuk bisa menemukan Ria Hidayah yang berada di Irak.

Mulyadi didampingi Pejabat Imigrasi Palangka Raya menjelaskan bahwa untuk keberangkatan korban dari Indonesia menuju ke Irak masih belum diketahui secara pasti perantaranya. Sebab, pembuatan paspor hingga hal lain bukan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.

Lebih lanjut, Mulyadi juga menuturkan, proses pemulangan ini merupakan bukti nyata sinergi dan rasa kepedulian dari berbagai pihak kepada para pekerja migran yang berada di luar negeri.

BACA JUGA :  HUJAN LEBAT, PAPAN PONDASI PANGARINGAN AMBROL

“Kami berkomitmen untuk membantu WNI yang mengalami kesulitan di luar negeri, termasuk korban TPPO apalagi ini adalah warga kita, kota Palangka Raya,” sebutnya.

Sementara itu, dalam kesempatan ini pun, Mulyadi mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Palangka Raya untuk tidak mudah tergiur iming-iming gaji tinggi dengan bekerja di luar negeri.

Mulyadi meminta, harus adanya peresmian dokumen dan kejelasan sebelum menerima tawaran pekerjaan tersebut seperti PJTKI yang memang mitra dari Disnaker atau pun yang sudah terdaftar di BP2MI.

“Jika semua sudah aman, niat untuk memperbaiki ekonomi dapat diiringi dengan kepastian keamanan. Semoga, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua elemen masyarakat yang sekiranya hendak bekerja ke luar negeri,” tandasnya. (AJn)

Simak berita dan artikel lainnya diĀ Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.