LANTARAN DEPRESI, KAKEK 60 TAHUN NEKAT AKHIRI HIDUPNYA DENGAN BUNUH DIRI

oleh -
oleh
LANTARAN DEPRESI, KAKEK 60 TAHUN NEKAT AKHIRI HIDUPNYA DENGAN BUNUH DIRI 1

Palangka Raya (Dayak News) – Lantaran Sakit stroke yang tidak kunjung sembuh, seorang kakek 60 tahun Berinisial BH, nekat akhiri hidupnya dengan Gantung diri dikamar rumahnya yang berada di Jalan Bakung Merang Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kamis (01/09) Siang.

Peristiwa ini pun sempat membuat geger warga yang bermukim disekitar lokasi kejadian, pasalnya korban hanya tinggal seorang diri dirumahnya.

Ketua RT 02 RW 01 Jalan Bakung Merang, Romansyah mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan tewas tergantung diseutas tali tambang berwarna hitam putih oleh adiknya yang pada saat itu ingin melihat kondisi korban.

“Korban ini sudah sekitar 2 tahun menderita stroke dimana sebelah badannya sudah ada yg tidak fungsi, dan kebiasaan korban selalu jalan pagi setiap hari dan bercerita tentang sakitnya yang tidak kunjung sembuh.” terang Romansyah.

Lanjut Romansyah, saat adik korban memanggil dan mengetuk pintu rumah yang dihuni korban, namun dari dalam korban tidak ada jawaban, lalu adik korban mencoba membuka pintu dan saat masuk kedalam melihat korban sudah dalam posisi tergantung didalam kamar tidur.

“Pada saat itu adik korban langsung memanggil saya dan warga lainnya, dan melihat kondisi korban sudah tergantung didalam kamar dengan hanya mengenakan celana merah pendek dan sudah dalam keadaan kaku.” Kata Romansyah Lanjut.

Jasad Korban saat itu langsung diminta untuk diturunkan oleh adiknya dan juga keluarga dekatnya dan dibawa kerumah kakak korban yang hanya berjarak kurang lebih 100 meter untuk disemayamkan.

Sementara itu, Kepolisian dari Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya yang tiba dilokasi setelah melakukan olah tempat kejadian dan mengamankan tali tambang berwarna hitam putih bersimpul.

BACA JUGA :  Optimalisasi Peran Dokpol, Rumkit Bhayangkara Gelar Pelatihan Teknis Deteksi Dini Narkoba dan Food Safety

“Permintaan dari pihak keluarga tidak mau divisum dan dibawa kerumah sakit, keluarga meminta untuk dimakamkan, jadi tadi kita mintakan untuk membuat surat pernyataan sebagai bahan laporan kita juga, intinya dari kesepakatan keluarga mereka mengikhlaskan kematian korban yang diduga karena depresi akibat sakit yang diderita,” ungkap Yeni Sugiarto Kanit SPKT Polsek Pahandut. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.