Palangka Raya (Dayak News) – Ketua Paguyuban Pedagang Kuliner Tunggal Sangomang, Menteng Asmin, menyebut ada yang tidak beres dalam pengelolaan jasa parkir di kawasan pusat kuliner yang dikelolanya selama ini.
Menteng Asmin yang ditemui oleh Dayak News, pagi Selasa (18/7) di kafe yang dikelolanya, mengatakan pengelolaan parkir yang dibina oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya itu, tidak transparan dan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa parkir juga tidak diketahui pasti. Apakah itu pernah ditargetkan dan apakah itu tercapai atau tidak, kita tidak tahu, begitu tandasnya.
Asmin juga menyebut bahwa sistem kelola selama ini oleh sebuah ormas oleh penunjukan langsung dari Dishub dianggap bukan tata kelola yang benar dan sesuai aturan yang umumnya di daerah lain.
“Kenapa pengelolaan jasa parkir itu tidak dilelang sehingga pihak siapa saja, baik perusahaan ataupun perorangan bisa menawar berdasarkan proposal,” papar lelaki Dayak yang berusia 59 tahun itu.
Sebagai contoh, Asmin sendiri sebenarnya menginginkan untuk bisa turut ikut dalam proses lelang jika itu ada, karena ia memiliki target pencapaian hasil jasa parkir yang masuk PAD Kota ini. Supaya jelas, berapa saya menawar dan berapa orang lain menawar, itu yang dibandingkan, lanjutnya.
“Saya pribadi berani menyebut angka 10 juta rupiah perolehan, dan 3 juta rupiah yang masuk PAD,” kata Asmin. Ini real sistem kelola yang benar, ada penawaran ada target, lebih jauh disebutnya.
Setelah pembicaraan itu Menteng Asmin juga menghadap Ketua DPRD Kota Sigit Karyawan Yunianto, di ruang kerjanya di Jl. Tjilik Riwut.
Dalam pertemuan itu dijelaskan oleh Sigit bahwa pihak Dewan menginginkan masukan-masukan positif dalam pembicaraan soal perparkiran ini. Sementara ini memang ada Peraturan Daerah (Perda) menyangkut jasa parkir ini keluar tahun 2022. Demikian sementara ini pemberitaan menyangkut jasa parkir ini.(CPS)