Palangka Raya (Dayak News) – Tim PPRC atau tim Patroli Reaksi Cepat Ditsamapta Polda Kalteng, mengamankan seorang pria yang diduga sebagai orang dengan penyalabgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Rindang Banua, Kawasan Ponton, Kota Palangka Raya, Jumat (09/12/2022) Dinihari.
Dipimpin Danton PPRC Ipda Budi Hartono, Tim secara masif melakukan patroli harkamtibmas di seputaran Ponton untuk menekan adanya penyalagunaan dan peredaran narkoba pasca tewasnya anggota Polisi dari Bidang Dokkes Polda Kalteng Beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan kali ini, Ipda Budi Hartono dan sejumlah personel PPRC Ditsamapta Polda Kalteng yang diturunkan mendapati pria yang diduga baru saja dan telah mengkonsumsi sabu di kawasan tersebut.
Aparat nendapati seorang pengendara sepeda motor yang sangat mencurigakan yang pada saat itu saat melihat kehadiran polisi kedapatan membuang sebuah barang mencurigakan ketika patroli berlangsung.
“Pada saat melakukan pengecekan ternyata yang bersangkutan membuang sebuah alat hisap sabu,” kata Ipda Budi Hartono.
Berdasarkan pengakuannya, pria tersebut berinisial AL yang diungkapkan Ipda Budi telah mengkomsumsi sabu di kawasan kampung narkoba Ponton dan Barang terlarang itu dibeli olehnya untuk dikomsumsi ditempat.
“AL ini membeli paket seharga Rp. 200ribu dan dikomsumsi di dalam kawasan kampung rindang banua tersebut,” katanya kepada Awak Media.
Tim pun akhirnya melakukan pengembangan dengan menelusuri tempat yang sebelumnya digunakan AL menyalagunakan narkoba.
Sayangnya, petugas telah kecolongan. Pemilik barang tersebut disinyalir telah melarikan diri.
“Selanjutnya terduga diamankan guna proses pemeriksaan serta diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (AJn)