Palangka Raya (Dayak News) – seorang ibu rumah tangga berinisial RA (40) warga jalan Pinus harus rela kehilangan sebuah gelang emas yang dikenakan di pergelangan tangannya usai menjadi korban penjambretan atau tindak pencurian dengan kekerasan (curas).
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (04/03) pagi sekitar pukul 06.30 WIB tersebut kini telah ditangani pihak Kepolisian dari Polsek Pahandut.
Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati melalui Kanit Reskrimnya Iptu Yonika Winner Te’dang membenarkan akan peristiwa yang menimpa seorang ibu rumah tangga yang mengalami tindak pencurian dengan kekerasan berupa penjambretan.
“Informasi yang disampaikan korban sebelumnya dia sedang dalam perjalanan pulang dari pasar besar setelah berbelanja sayur, setibanya di jalan Murdjani depan gang remaja, korban tersebut dipepet oleh 2 orang pria tidak kenal menggunakam jaket hitam dan sepeda motor jenis honda sonic.” Terang Yonika, Senin (07/03) Pagi.

Lanjut Perwira Wanita dengan balok dua emas dipundak, saat dipepet itulah emas korban yang berada dipergelangan tangan sebelah kiri langsung ditarik dan pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban.
Akibat kejadian ini, Korban mengalami kerugian material sebesar 44.5 Juta rupiah dimana emas amerika dengan berat 50 gram diambil oleh pelaku.
“Kita saat ini telah menerima laporan dari korban, dan telah kita lakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini, dan kami mengharapkan kepada masyarakat bisa tenang dan bersabar, dan dihimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengenakan perhiasan yang mencolok saat bepergian keluar rumah.” Pungkas Yonika. (AJn)