Palangka Raya (Dayak News) – Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja kota Palangka Raya, Kamis (02/11/2023) kembali melakukan Razia dan Pengawasan, kali ini sasaran merupakan Area Kamar Hunian sewa, Barak kost dan Wisma.
Kali ini, Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP kota Palangka Raya, Bidang Hukum Setda Pemko Palangka Raya, Polresta Palangka Raya, Kejari Palangka Raya, Denpom XII/2 Plk dan Kodim 1016/Plk menyasar inthekos yang berada di Jalan Borneo Kelurahan Palangka.
Seperti di inthekost atau Mess Merbilind yang berada di Jalan Borneo, tim gabungan memeriksa satu per satu kamar di mess tersebut, dan alhasil menemukan 2 pasang pria dan wanita yang tidak memiliki hubungan atau status yang resmi berkumpul dalam satu kamar.
Tidak jauh berbeda, saat tim Gabungan kembali menyisir kamar barak atau kost yang lainnya, tim gabungan kembali mendapati satu pasangan tanpa ikatan resmi dalam satu kamar di Wisma Manyawang yang letaknya tidak berjauhan dari lokasi awal.
Mendapati hal tersebut, Tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pasangan tersebut mulai dari Identitas diri hingga aktivitas yang dilakukan dalam kamar kost atau wisma tersebut dan langsung dibawa untuk didata selanjutnya di Markas Satpol PP Palangka Raya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasat Pol PP kota Palangka Raya, Berlianto saat diwawancarai awak media membenarkan bahwa saat dilaksanakannya giat razia pengawasan di area hunian sewaaan mengamankan tiga pasang laki-laki dan Perempuan yang tidak memiliki ikatan atau hubungan resmi.
“Alhamdullilah, Kegiatan kali ini dari Hasil pengawasan ditemukan 3 pasangan yang berada dalam satu kamar, mereka tidak bisa menunjukkan bukti resmi sebagai pasangan suami istri,” ungkapnya.
Ungkap Mantan Camat Pahandut ini, ketiga pasangan tidak resmi ini setelah didata awal dilokasi langsung dibawa menuju Mako Satpol PP kota Palangka Raya di Komplek Perkantoran Jalan Ir. Soekarno untuk dilakukan pendataan dan diberi teguran serta membuat surat pernyataan.
“Kegiatan semacam ini akan terus kami lakukan, menghindari hal-hal negatif seperti beberapa lalu adanya bayi yang tidak berdosa dibuang yang diduga akibat hubungan gelap pasangan yang tidak resmi.” Tegasnya. (AJn)