SATGAS PPKM KECAMATAN PAHANDUT BUBARKAN KEGIATAN PELATIHAN GURU KARENA TIDAK KANTONGI IZIN

oleh -
oleh
SATGAS PPKM KECAMATAN PAHANDUT BUBARKAN KEGIATAN PELATIHAN GURU KARENA TIDAK KANTONGI IZIN 1
Tim Satgas PPKM Kecamatan Pahandut yang melaksanakan Pembubaran kegiatan Pelatihan Guru.

Palangka Raya (Dayak News) – Tindakan tegas terus diberikan Tim Satgas dalam menegakan Peraturan selama Pelaksanaan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 di kota Palangka Raya.

Salah Satunya seperti yang dilaksanakan Tim Satgas PPKM Kecamatan Pahandut yang melaksanakan Pembubaran kegiatan Pelatihan Guru karena diduga sudah melanggar peraturan dengan melaksanakan pelatihan secara luring diaula SMKN 1 Palangka Raya, Rabu (25/08) pagi.

Ketua Tim Satgas PPKM kecamatan Pahandut, Berlianto menyayangkan kegiatan luring yang dilaksanakan ditengah pandemi covid-19 dan penerapan PPKM level 4 dikota Palangka Raya.

SATGAS PPKM KECAMATAN PAHANDUT BUBARKAN KEGIATAN PELATIHAN GURU KARENA TIDAK KANTONGI IZIN 2

“Memang mereka melaksanakan pelatihan secara daring menggunakan zoom meeting, namun pembukaan kegiatan yang secara luring dengan mengumpulkan orang itu yang tidak diperkenankan karena mereka melebihi kapasitas yang tertera diatas 25 persen untuk kegiatan masyarakat, itu yang menjadi atensi kita untuk ditertibkan.” Kata Berlianto.

Ditambahkan Berlianto yang juga Camat Pahandut ini, kegiatan pelatihan ini pun diduga tidak memiliki izin pelaksanaan kegiatan baik dari Satgas PPKM Kecamatan Pahandut ataupun dari Satgas Covid-19 kota Palangka Raya.

“Ternyata setelah kita tiba dan menanyakan surat izin pelaksanaan, panitia penyelenggara baru ingin mengajukan izin seusai acara, sehingga kita beri tenggat waktu selama 5 menit untuk memberikan sambutan dan membubarkan kegiatan dari Pelaksana Tugas Kadis Pendidikan Provinsi, Syaifudi.” Tegas Berlianto.

Dalam kesempatan ini, Berlianto menghimbau kepada masyarakat agar biss berkonsultasi dengan Satgas PPKM kecamatan terlebih dahulu jikalau hendak melaksanakan kegiatan atau acara, jangan sampai adanya kesalahan komunikasi seperti yang terjadi di pelatihan guru ini, karena dari pihak sekolah dengan Pejabat yang membuka kegiatan ada kesalahan komunikasi, karena pihak sekolah mengungkapkan telah ada izin dan persetujuan dari satgas. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.