Palangka Raya (Dayak News) – Demi Suksesnya Penegakan Hukum dijalan raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Berikan dukungan berupa Pelatihan Kepada Operator ETLE Polresta Palangka Raya. Rabu (09/08/2023) kemarin.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R.S Handoyo mengatakan bahwa pelatihan ini diberikan untuk meningkatkan kemampuan dan profrsionalisme personel dalam melaksanakan tugas penegakan hukum Lalu lintas di jalan raya melalui Electronic traffict Law Enforcement atau ETLE yang telah terpasang dibeberapa titik Jalan Protokol Kota Palangka Raya.
“kita telah berikan pelatihan operator bagaimana mengoperasionalkan perangkat ETLE, kemudian mekanisme penilangan dan lain terkait dengan system yang digunakan sampai dengan konfirmasi surat kepada masyarakat atau pelanggar yang terekam.kamera ETLE,” ucap Handoyo
Lanjut RS Handoyo, penerapan ETLE ini merupakan salah satu upaya dalam beradaptasi menghadapi era disrupsi yang berdampak pada otomatisasi pelayanan publik yakni kegiatan birokrasi digantikan dengan mesin.
“Selain itu hal ini juga untuk melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk kita melaksanakan penindakan hukum secara ETLE dan tentunya ini akan kita kembangkan juga diseluruh Polres jajaran Polda Kalteng, sehingga tidak ada tilang manual lagi dalam penegakan hukum kepada pelanggar,” jelasnya
Dalam Kesempatan tersebut, Perwira dengan tiga kembang melati emaa dipundaknya tersebut berharap semua peserta pelatihan ini dapat mendengarkan dan mengikuti dengan baik, gali semua tentang ETLE dan tidak segan untuk menanyakan kepada Instruktur yang berkaitan dengan system tilang elektronik. (AJn)