Palangka Raya (Dayak News) – Ratusan Massa dari Aliansi Mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Sipil Geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Meminta Lembaga Legislatif Negara untukmembatalkan Pengesahan Rancangan Undang – Undang TNI, Senin (24/03/2025) Siang.
Ratusan mahasiswa tersebut membawa sejumlah spanduk protes atas Pengesahan RUU TNI yang dinilai akan berisiko mengganggu profesionalisme TNI. Hal ini membuka peluang bagi banyak prajurit militer untuk terlibat dalam ranah sipil, situasi ini pernah terjadi pada masa Orde Baru sekitar 32 tahun yang lalu.
Aksi Gemas Kalteng ini dimulai dari Pukul 13.00 WIB dengan berawal mulai dari depan Taman Kota Yos Sudarso dan mendatangi kantor DPRD Kalteng yang berada di Jalan S. Parman dengan Long March.
Dalam orasinya, Kordinator Lapangan, Doni Miseri menyuarakan aspirasi terkait penolakan RUU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI di Jakarta hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 lalu. Hasil pengesahan dinilai akan membuka jalan bagi kembalinya peran ganda militer atau Dwifungsi ABRI di Indonesia.
Doni pun mengatakan dwifungsi militer bukan hanya soal keterlibatan militer dalam politik praktis, tetapi juga terkait dengan pelibatan militer dalam tugas-tugas di luar mandat utamanya. Hal ini justru berpotensi menghambat fungsi pokok mereka.
Aksi Damai tersebut, Sempat memanas dan ricuh dengan Aparatur Kepolisian yang berjaga di depan Pintu Gerbang Kantor DPRD Kalteng. Ratusan Massa dilarang untuk masuk kehalaman gedung kantor DPRD Kalteng untuk bertemu petinggi di Dewan Provinsi.
Dari Pantauan di Lapangan Pun, Sempat beberapa kali aksi dorong mendorong antara petugas keamanan dari Polresta Palangka Raya dan Demonstran dan juga aksi lempar botol air mineral ke arah petugas
Dalam aksi tersebut, Massa sempat merusak dan memecahkan kaca pintu sisi belakang kantor DPRD sebagai ungkapan protes menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang TNI dan juga aksi penurunan bendera merah putih setengah tiang secara paksa yang berada di halaman gedung DPRD oleh belasan mahasiswa sebagai tanda Matinya Demokrasi di Indonesia.
Setelah negosiasi yang cukup panjang dan alot, Aksi Massa akhirnya diterima beberapa anggota dewan salah satunya Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan dan membawa para demonstran kedalam ruang aula DPRD Kalteng untuk berdialog. (AJn)