Berkas Lengkap, Polsek Cempaga Hulu Limpahkan ke Kejari Kotim

oleh -

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Kasus pencurian buah sawit dengan tersangka Suharjo dan Mawardi kini memasuki babak baru.

Dimana, berkas yang sudah digarap Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (03/11/2021) siang.

Hal tersebut dikemukakan Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., ketika dikonfirmasi diruang kerjanya.

“Tindak kriminalitas pencurian yang terjadi di salah satu daerah dan masih berada dalam wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu tersebut telah mengamankan dua tersangka yakni Suharjo dan Mawardi,” ungkapnya.

“Adapun kasus ini terjadi di Blok A 27/28 Divisi 4 PNRE PT. Windu Nabatindo Lestari yang berada di Desa Pantai Harapan,” urainya.

Lebih lanjut, Dwi mengharapkan, kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberantas tindak kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu.(iibboy)

BACA JUGA :  Jaga Situasi Kamtibmas Polsek Jaya Karya Patroli Di Pemukiman Penduduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.