Polres Murung Raya β Dalam rangka mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Bhabinkantibmas Polsek Tanah Siang Selatan Polres Murung Raya Polda Kalteng Aipda Suhendro melaksanakan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Desa Tahujan Ontu, Kec. Tanah Siang Selatan, Kab. Murung Raya, Senin (25/10/2021) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Tanah Siang Selatan Ipda Erick Natales Wowor, S.H mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli yang dibentuk.
βIni merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan bhabinkamtibmas untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Tanah Siang Selatan,” katanya.
Ia berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan kategori pungli yang meresahkan masyarakat. (van)